Sabtu, 09 Juli 2016

Bil-waalidaini ihsaanan

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

بسمِ اللهِ الرّحمٰنِ الرّحيمِ

Alhamdulillahi Rabb al'aalamiina. Sungguh hanya kepada Allah SWT saja kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni'mat yang senantiasa Allah limpahkan kepada kita semua. Salawat dan salam kepada tauladan yang mulia, Nabi dan Rasulullah Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) beserta keluarga, para sahabat RA, tabi'in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang masa dimanapun berada. Semoga kita semua istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al'aalamiin.

Insyaa Allah hari ini akan kita bahas dan sharing tentang "Bil-waalidaini ihsaanan" yaitu perintah berbuat baik, mematuhi dan/atau menghormati kepada kedua orang Ibu-bapak. Di dalam Al-Qur'an ketika Allah SWT mengingatkan atau memerintahkan ummat Manusia untuk mematuhi-Nya dan memuja-Nya atau melarang menyekutui-Nya, biasanya diikuti dengan petunjuk untuk mematuhi, menghormati atau berbuat baik kepada kedua orang Ibu-Bapak. Dan perintah berbuat baik, mematuhi dan/atau menhormati kepada kedua orang Ibu-Bapak itu kepada seluruh ummat Manusia, kepada ummat para Nabi – bukan kepada ummat Nabi Muhammad SAW saja.

Di dalam surat Al-Baqarah ayat 83 Allah SWT berfirman "Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling" (QS 2:83).

Sebelumnya marilah kita lihat dulu istilah atau kata yang dipakai di dalam Al-Qur'an untuk menyebut kedua orang tua atau Ibu-Bapak, yaitu kata waalidaana (وَالِدَانَ). Kata waalidaana (والدان) ini berasal merupakan jamak dari kata waalid (وَالِد) yang berarti Bapak dan waalidah (وَالِدَة) yang berarti Ibu. Sementara kata waalid (والد) dan waalidah (والدة) ini berasal dari akar kata yang sama yaitu walada (وَلَدَ) yang berarti memberi kelahiran - to give birth (to). Sedangkan anak dalam bahasa Arab disebut walad (وَلَد) dan jamaknya aulaad (أولاد) yang berasal dari akar kata yang sama dengan waaladaana (والدان) yaitu walada (ولد). Jadi kata waalidaana (والدان) bisa berarti kedua orang tua atau Ibu-Bapak - parents.

Perintah Allah SWT untuk menyembahnya atau tidak menyekutukan Allah Azza wa Jalla adalah kewajiban setiap ummat Manusia. Dan Allah Azza wa Jalla menggandengkan perintah tersebut dengan berbuat baik, mematuhi dan/atau menghormati kedua orang tua Ibu-Bapak juga kewajiban setiap ummat Manusia – bukan perintah kepada ummat Islam atau orang beriman saja.  

Di dalam surat An Nisa ayat 36 Allah SWT berfirman: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri (QS 4:36).

Berbuat baik, mematuahi dan/atau berbakti kepada kedua orang tua Ibu-Bapak juga merupakan amalan shalih(ah) atau paling utama yang paling dicintai oleh Azza wa Jalla. Suatu ketika sahabat Abdullah bin Mas'ud RA bertanya kepada Nabi SAW yang terdapat dalam hadits shahih Bukhari No. 496, shahih Muslim No. 122 dan lain-lain. Abdullah bin Mas'ud RA bertanya "Wahai Rasulullah SAW, amalan apakah yang paling dicintai Allah?" Rasulullah SAW menjawab "Shalat pada waktunya". Abdullah bin Mas'ud RA bertanya lagi "Kemudian apa lagi?" Rasulullah SAW menjawab "Berbakti kepada kedua orang tua". Abdullah bin Mas'ud bertanya lagi "Kemudian apa lagi?" Rasulullah SAW menjawab "Jihad di jalan Allah".

Di dalam hadits lain jelas sekali bahwa berbakti, mematuhi, menghormati dan/atau berbuat baik kepada kedua orang tua Ibu-Bapak lebih tinggi derajatnya dari atau disamakan derajatnya dengan atau dapat menggugurkan perintah jihad di jalan Allah jika kedua orang tua masih hidup. Di dalam hadits shahih Bukhari No. 2782, shahih Muslim No. 4623 dan lain-lain disebutkan bahwa seorang laki-laki datang menemui Rasulullah SAW minta izin hendak ikut berjihad (berperang). Lalu Nabi SAW bertanya kepadanya "Apakah kedua orang tuamu masih ada?" Laki-laki tersebut menjawab "Masih!" Rasulullah SAW berkata "Berbakti kepada keduanya adalah jihad".

Bahkan ketika kedua orang tua sudah meninggalpun Nabi SAW masih menyuruh kita untuk berbakti kepada kedua almarhum orang tua dengan cara menjaga silaturahmi dengan atau menghormati saudara dan/atau sahabat atau kerabat dekat kedua orang tua. Dalam hadits riwayat shahih Muslim No, 4631, sunan Abu Daud No. 4477 dan lain-lain bahwa Rasulullah SAW berkata "Di antara bakti seseorang yang paling baik kepada orang tuanya adalah menyambung tali silaturahmi (keluarga karib) orang tuanya setelah orang tuanya meninggal dunia."

Tetapi sebaliknya durhaka kepada kedua orang tua adalah merupakan dosa-dosa besar, sama dengan dosa syirik (menyekutukan) Allah Azza wa Jalla dan membunuh. Rasulullah SAW bersabda "Dosa-dosa besar itu adalah menyekutukan Allah Azza wa Jalla, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh dan sumpah palsu" (HR shahih Bukhari No. 2459, shahih Muslim No. 127 dan lain-lain).

Jangankan mendurhakai, mengatakatan "ah" atau "cis" saja apalagi membentak (yang dikategorikan sebagai sifat durhaka) kepada kedua orang tua dilarang oleh Allah Azza wa Jalla seperti Firman Allah dalam surat Al-Isra' akhir ayat 23: Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia (QS 17:23).

Meskipun Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan ummat Manusia berbuat baik kepada kedua orang tua, tapi Allah Azza wa Jalla melarang kita mengikutinya (kedua orang tua) jika mereka menyuruh bahkan dengan paksaan sekalipun untuk menyektukan Allah Azza wa Jalla. Satu-satunya Firman Allah untuk larangan mengikuti paksaan orang tua untuk syirik ini terdapat dalam surat Al-Ankabut ayat 8. "Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan" (QS 29:8).

Jadi kita tidak boleh lupa bahwa mematuhi hak-hak Allah SWT adalah wajib, tetapi hak-hak manusia juga harus diperhatikan.  Dari semua manusia, hak-hak Ibu-Bapak adalah yang terpenting. Allah SWT telah memerintahkan dan menekankan manusia untuk memperlakukan kedua Ibu-Bapaknya dengan hormat dan mulia.  Dari kedua orang tua Ibu-Bapak, Ibu mendapat hak lebih besar daripada Bapak. Allah berfirman dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 sebagai berikut.

Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri" (QS 46:15).

Disamping itu Nabi SAW juga bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh shahih Bukhar No. 5514, shahih Muslim No. 4621 dan lain-lain bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW "Yaa Rasulullah SAW, siapakah orang yang paling berhak atas atau dengan kebaktianku?" Rasulullah SAW menjawab "Ibumu!" Laki-laki tersebut bertanya lagi "Kemudian siapa?" Rasulullah SAW menjawab "Ibumu!" Laki-laki tersebut bertanya lagi "Kemudian siapa?" Rasulullah SAW menjawab "Ibumu!" Laki-laki tersebut bertanya lagi "Kemudian siapa?" Rasulullah SAW menjawab "Kemudian Bapakmu!"

Sebelum kita tutup, Qurtubi menyebutkan kejadian menarik yang diriwayatkan oleh Jabir bin Abdullah RA. Seseorang menghampiri Nabi Muhammad SAW dan mengeluh bahwa Bapaknya telah mengambil alih seluruh hartanya. Nabi Muhammad SAW bersabda kepadanya, "Jemputlah Bapakmu kesini."  Sementara itu Malaikat Jibril AS menghampiri Nabi Muhammad SAW dan berkata "Bila Bapaknya telah datang, tanyakan kepadanya tentang kata-kata yang diucapkan dalam hatinya bahkan telinganya sendiripun tidak dapat mendengarnya." 

Ketika laki-laki muda itu membawa Bapakya, Nabi Muhammad SAW bertanya, 'Kenapa anakmu mengeluh bahwa kamu telah menguasai seluruh hartanya?" Sang Bapak meminta Nabi SAW "Tanyakanlah kepada anakku untuk apakah aku menggunakan uangnya selain untuk membiayai kebutuhan bibinya dan diriku?" Nabi SAW bersabda, "Cukup, semua sudah jelas bagiku." Nabi SAW bertanya kepada sang Bapak, "Kata-kata apakah yang selalu kau ucapkan di dalam hati yang bahkan telingamupun tak dapat mendengarnya?"

Sang Bapak heran mendengar ini dan menjawab "Sesungguhnya ini adalah mukjizat bahwa engkau mengetahui hal ini.  Memang saya selalu mengucapkan satu puisi di dalam hati, sehingga bahkan telingakupun tidak dapat mendengarnya."  Nabi SAW kemudian memerintahkannya untuk membacakan puisi itu.  Bapak ini kemudian membacakan sebuah puisi dalam bahasa Arab yang indah.  Terjemahan puisi itu adalah sebagai berikut:

Aku memberimu makan dimasa kecilmu dan mendukungmu bahkan ketika kau telah mencapai usia remaja.  Seluruh biaya hidupmu ditanggung oleh punggungku.
Aku sering terbangun semalaman dan sangat gelisah bila kau sedang sakit.  Seolah-olah sakitmu adalah sakitku, dan aku menangis sepanjang malam.
Ketakutan atas kematianmu selalu menghantuiku walaupun aku tahu bahwa maut hanya akan terjadi pada saat yang ditentukan dan tidak bisa dihindari sama sekali.
Ketika kau mencapai usia dewasa, sesuatu yang kudambakan, biasanya kau berlaku keras dan mengucapkan kata kasar kepadaku.  Engkau bersikap kepadaku seolah-olah kau telah berbaik hati padaku.
Sayang sekali, seandainya kau tidak mau memberikan hakku sebagai Bapakmu, sedikitnya kau bisa memperlakukanku sebagai tetanggamu.
Aku mengharap engkau paling sedikit bisa menunaikan tugasmu kepadaku bagaikan tetanggamu, dan tidak bertindak kikir dalam membelanjakan uangmu untuk keperluanku.

Setelah mendengarkan puisi yang menggetarkan ini Nabi Muhamamd SAW mencengkram leher laki-laki muda tersebut dan bersabda, "Pergi! Dan seluruh hartamu untuk Bapakmu!"

Semoga Allah SWT menumbuhkan hormat kita yang tulus bagi Ibu-Bapak kita di dalam hati kita dan menunjukkan kasih sayangNya kepada mereka seperti Ibu-Bapak kita menunjukkan kasih sayangnya kepada kita ketika kita masih kecil. Ya Allah SWT, kasihanilah kedua Ibu-Bapak kami sebagaimana mereka mengasihani kami sedari kecil. Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan kedua ibu bapak kami dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat). Aamiin yaa Rabb al'aalamiin.

Demikian kita cukupkan sampaikan disini. Insyaa' Allah minggu depan akan kita lanjut lagi dengan pembahasan lain. Kalau ada yang salah, itu semua berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah, tolong dikoreksi semua kesalahan tersebut. Saya memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. Semua yang benar berasal dan milik Allah yang Maha Mengetahui.

Maha suci Engkau yaa Allah, dan segala puji bagi-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah (dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Saya mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu yaa Allah.

Semoga bermamfa'at, wallahu a'lamu bish-shawaabi.


Sabtu, 02 Juli 2016

Catatan Tentang Zakat Fithr

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

بسمِ اللهِ الرّحمٰنِ الرّحيمِ

Alhamdulillahi Rabb al'aalamiina. Sungguh hanya kepada Allah SWT saja kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni'mat yang senantiasa Allah limpahkan kepada kita semua. Salawat dan salam kepada tauladan yang mulia, Nabi dan Rasulullah Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) beserta keluarga, para sahabat RA, tabi'in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang masa dimanapun berada. Semoga kita semua istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al'aalamiin.

Insyaa Allah hari ini akan kita bahas dan sharing beberapa catatan penting tentang Zakat Fithr yang mana sebentar lagi dan paling lambat sebelum shalat Iedul Fithr harus kita laksanakan. Sebagaimana kita ketahui bahwa membayarkan atau membelanjakan atau mengeluarkan harta (objek yang bernilai financial) di jalan Allah untuk tujuan beribadah kepada Allah Azza wa Jalla adalah kewajiban setiap ummat Muslim setelah memenuhi kriteria, baik setelah terpenuhi nisab (nilai) dan haul (waktu) dari objek zakat tersebut maupun yang memberikan zakat.

Kita (ummat Islam) mengenal tiga istilah yang sudah tidak asing lagi yaitu, infaq, sedekah atau shadaqah dan zakat atau zakaah atau zakaat. Infaq (berasal dari kata infaaqa – إنفاق) yang yang bermakna mengeluarkan atau membelanjakan harta (objek yang bernilai financial), baik di jalan Allah ataupun bukan – tetapi sebagai ummat Islam tentu kita membelanjakan harta kita di jalan (yang diridhai) Allah SWT saja. Nah, infaq yang khusus kita belanjakan atau kita keluarkan atau kita nafkahkan di jalan Allah Azza wa Jalla inilah yang disebut dengan atau bagian dari sedekah.

Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 195 berikut memerintahkan kita untuk menginfaqkan harta kita dijalan Allah: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik (QS 2:195). Sementara dalam surat At-Taubah ayat 53 berikut Allah Azza TIDAK menerima infaq orang-orang fasik (tidak fii sabilillah): Katakanlah: "Nafkahkanlah hartamu, baik dengan sukarela ataupun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah orang-orang yang fasik (QS 9:53).

Sedangkan sedekah berasal dari kata shadaqah (صدقة) yang mempunyai makna mirip dengan istilah infaq di atas, tetapi lebih spesifik, yaitu membelanjakan harta atau mengeluarkan dana dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah, yaitu maksudnya adalah ibadah atau amal shalih. Para ulama mendefinisikan sedekah lebih luas dari makna kata shadaqah sendiri, yaitu segala kebaikan, baik dalam bentuk jasa atau barang atau harta pemberian. Dan dilihat dari segi hukumnya, sedekah ada yang hukumnya sunnah dan ada yang hukumnya wajib.

Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat sunan Tirmidzhi No. 1879 bahwa "Senyummu kepada saudaramu merupakan sedekah, engkau berbuat ma'ruf dan melarang dari kemungkaran juga sedekah, engkau menunjukkan jalan kepada orang yang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang yang berpenglihatan kabur juga sedekah, menyingkirkan batu, duri dan tulang dari jalan merupakan sedekah, dan engkau menuangkan air dari embermu ke ember saudaramu juga sedekah".

Lebih lanjut bahwa setiap usaha dengan tujuan mendekatkan diri kepada yang dihalalkan Allah Azza wa Jalla - dimana dengannya bisa mencegah kepada kedurhakaan - juga disebut sedekah. Hadits riwayat musnad Ahmad No. 20568: Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Setiap jiwa di tiap matahari terbit harus mensedekahi dirinya, Beliau SAW melanjutkan sabdanya: Menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah, ucapan salammu pada manusia adalah sedekah, menyuruh pada kebaikan adalah sedekah, mencegah kemungkaran adalah sedekah, dan persetubuhanmu terhadap istrimu adalah berpahala. Kami (para sahabat RA) lantas bertanya, Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin seorang yang melepas syahwatnya bisa menjadi sedekah? Beliau SAW menjawab: Ya, apa pendapatmu jika syahwat itu di letakkan di tempat yang Allah haramkan, bukankah itu akan menjadi dosa? Kami menjawab, Tentu. Beliau SAW bersabda: Demikian juga kalau diletakan pada sesuatu yang Allah halalkan, maka ia akan menjadi sedekah. Abu Dzar berkata, Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal yang termasuk sedekah, beliau meneruskan sabdanya: Dan cukuplah sedekah-sedekah ini diwakili dengan mengerjakan dua rakaat shalat dhuha.

Adapun zakat berasal dari kata zakaah (زكاة) yang merupakan kata benda dari akar kata zakaa (زكا) yang berarti memurnikan, membersihkan dan mensucikan. Zakat adalah sedekah yang hukumnya wajib, yaitu mengeluarkan atau membelanjakan atau menafkahan harta (objek yang benilai finansial) di jalan Allah dalam rangka mendekatkan diri atau beribadah kepada Allah Azza wa Jalla. Jadi zakat harus merupakan harta atau objek yang bernilai finansial, merupakan kewajiban bagi ummat Muslim yang memenuhi kriteria, merupakan ibadah kepada Allah Azza wa Jalla dan merupakan salah satu dari rukun Islam. Untuk itu para ulama menetapkan kriteria atau tata caranya, baik nisab, haul, apa saja yang boleh dizakatkan dan siapa saja yang boleh menerima zakat berdasarkan nash (Al-Qur'an dan Hadits).

Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 71: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS 9:71).

Allah Azza wa Jalla menyuruh Nabi Muhammad SAW untuk mengambil zakat dari ummat Muslim untuk membersihkan dan mensucikan mereka sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS 9:103).

Sementara Zakat Fithr, dinamakan zakat al-fithr (زكاة الفطر) karena terkait dengan bentuk harta yang diberikan kepada mustahiqnya, yaitu berupa makanan. Selain itu zakat ini dinamakan fithr juga karena terkait dengan wakatu atau hari ditunaikannya yaitu sebelum shalat hari lebaran yang bernama fithr atau Iedul Fithr, yang artinya hari raya fithr. Kata fithr berasal atau mengacu kepada kata fithr (فطر) yang artinya adalah makan, memakan atau berbuka. Kata fithr ini bila dibentuk menjadi kata lain, bisa menjadi ifthar (إفطار), yang maknanya adalah makan untuk berbuka puasa. Dan bisa diubah menjadi kata fathur (فطور), yang artinya sarapan pagi.

Namun demikian ada juga sebagian orang yang menyebutkan dengan zakat fitrah. Penyebutan ini sebenarnya kurang tepat, karena yang menjadi inti dari zakat ini memang makanan, dan bukan fitrah atau kesucian. Karena fitrah (فطرة) adalah hasil atau balasan dari zakat fithr tersebut, yang merupakan harapakan kita kepada Allah Azza wa Jalla, yaitu semoga Allah Azza membersihkan dan mensucikan kita dari dosa-dosa kita seperti makna dari surat At-Taubah ayat 103 di atas.

Catatan pinggir bahwa kata fitrah berasal dari bahasa Arab fithrah (فطرة) berarti suci, alami atau original. Dalam surat Ar-Rum ayat 30 ( … tetaplah atas Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia …), dimana kata fithrah (فطرة) tidak diterjemahkan dan dipakai untuk menunjukkan ke-Fitrah-an Allah Azza wa Jalla. Di dalam hadits shahih Bukhari No. 1271, shahih Muslim No. 4805 dan lain-lain bahwa kata Fithrah juga bisa diartikan sebagai Islam atau Muslim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Tidak ada seorang anak pun yang terlahir kecuali dia dilahirkan dalam keadaan Fithrah (Muslim atau Islam). Maka kemudian kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan anak itu menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi.

Jadi zakat fitrah adalah istilah yang hanya dipakai didalam bahasa Indonesia atau di Indonesia saja dalam menyebut atau yang mengacu kepada zakat fithr. Adapun dalam kajian ilmu fiqih tetap menggunakan istilah zakat fithr atau zakat ul-fithri (زكاة الفطر). Penggunaan di negara-negara lain bisa jadi berbeda atau tetap menggunakan terminologi yang sama dengan ilmu fiqih yaitu zakat fithr. Wallahu a'lam bishshawab.  

Sebelum kita lanjut, kita bahas dulu sedikit tentang istilah yang digunakan para ulama mujtahid dalam menentukan atau menetapkan hukum dari suatu masalah furu' (cabang). Para ulama  berpedoman pada dalil nash (Al-Qur'an dan Hadits) yang qaht'i (mutlak, pasti atau tetap) tidak zhanni (relatif atau kira-kira) kebenaran atau kesahihan dalil tersebut baik secara tsubut (validitas) maupun secara dilalah (impelementasi). Kalau tidak ada dalil nash qath'i secara tsubut dan dilalah, baru para ulama melakukan ijtihad dari dalil nash yang qath'i secara tsubut tapi zhanni secara dilalah, dan seterusnya yang mana masing-masing ulama bisa saja memperoleh pendapat yang berbeda dengan ulama lain atau terjadi ikhtilaf dan/atau ikhtilaaf diantara para ulama.

Berdasarkan nash yang qath'i secara tsubut dan dilalah para ulama sepakat tentang kewajiban zakat secara umum (termasuk zakat fithr), adalah wajib sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah awal ayat 110: Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Adapun kewajiban zakat fithr, yaitu berdasarkan hadits shahih Bukhari No. 1408, shahih Muslim No. 1635 dan lain-lain bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan (فَرَضَ) zakat (زَكَاةَ) fithri (الْفِطْرِ) satu sha' dari kurma atau sha' dari gandum bagi setiap hamba sahaya (budak) maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar dari kaum Muslimin. Dan Beliau SAW memerintahkan agar menunaikannya sebelum orang-orang berangkat untuk shalat ('Ied).

Berdasarkan hadits tersebut di atas dalam hal batas akhir waktu wajib menunaikan zakat fithr juga qath'i secara tsubut dan dilalah. Para ulama juga sepakat bahwa batas akhir waktu wajib pelaksanaan atau menunaikan zakat fithr(i) tersebut adalah sebelum berangkat shalat Iedul Fithri – tidak terjadi perbedaan pendapat mengenai batas akhir kewajiban pelaksanaannya. Meskipun hadits tersebut qath'i secara tsubut dan dilalah dalam menentukan batas akhir waktu wajib menunai zakat fithr, tetapi hadits tersebut tidak menyebutkan kapan mulai atau awal waktu wajib membayar zakat fithri, jadi zhanni (relatif) secara dilalah (implementasi) dalam hal awal waktu wajib menunaikan zakat fithri. Dengan demikian para ulama berbeda pendapat tentang kapan waktu wajib mulai untuk menunaikan zakat fithri? Ada ulama yang berpendapat sa'at setelah terbenam matahari hari terakhir bulan Ramadhan, tetapi ada juga yang berpendapat setelah matahari terbit pada hari raya Iedul Fithri.

Berdasarkan hadits di atas jenis makanan yang disebutkan secara zahir adalah atau cuma kurma atau tamrin (تمر) dan gandum atau sya'iir (شعير). Jadi dalam hal jenis makanan, hadits tersebut zhanni secara dilalah, karena kata yang digunakan adalah kurma dan gandum – tidak menyebutkan jenis makanan lain. Tetapi di dalam hadits lain yaitu shahih Bukhari No. 1410, shahih Muslim No. 1640 dan lain-lain bahwa sahabat (Abu Said Al-Khudri RA) berkata mengeluarkan zakat fithri satu sha' dari makanan (طعام) atau satu sha' dari gandum atau satu sha' dari kurma atau satu sha' dari keju atau aqithin (أقط) atau satu sha' dari kismis atau zabiibin (زبيب). Berdasarkan hadits Sahabat RA ini kemudian jumhur ulama menganalogikan dari fungsinya bahwa jenis bahan makanan yang dizakatkan adalah dari semua jenis bahan makanan pokok.  Jadi makanan yang dikeluarkan adalah makanan pokok di negeri masing-masing, kalau di Indonesia adalah beras.

Para ulama juga berbeda pendapat mengenai berapa banyak takaran satu sha' tersebut kalau dikonversikan ke satuan atau ukuran berat atau volume yang berlaku sekarang. Mengingat sha' atau shaa' (صاع) adalah satuan takaran bukan timbangan maka sangat sulit dikonversikan  ke satuan berat atau volume. Satu (1) sha' di zaman Rasulullah SAW adalah satu sha' masyarakat Madinah saat itu yang setara dengan 4 (empat) mud, dimana mud adalah satuan cakupan dengan dua (2) telapak tangan normal yang digabungkan. Apalagi yang dibandingkan mempunyai berat jenis yang berbeda, yaitu satu sha' kurma tidak sama beratnya dengan satu sha' gandum.

Terlepas dari perbedaan pendapat berapa kilogram beras setara dengan satu sha' gandum atau kurma tersebut, para ulama Indonesia menetapkan satu sha' dibakukan menjadi 2,5 (dua stengah) kg beras yang merupakan perkiraan ukuran rata-rata atau pertengahan dari berbagai pendapat para ulama. Namun untuk kehati-hatian disamping kemudahan perhitungan, banyak juga ummat Islam Indonesia yang mengeluarkan zakat fithr berupa beras lebih dari berat yang dibakukan, yaitu 3 kg per orang per zakat fithr.

Seiring dengan perkembang zaman, kebutuhan ummat Islam dan perkembangan zakat fithr itu sendiri, terjadi beberapa penyesuaian dalam hal menunaikan atau membayarkan zakat fithr dengan nilai finansial dari objek zakat fithr. Kalau berdasarkan hadits Rasulullah SAW di atas, secara zahir yang disebutkan sebagai zakat fithr yaitu gandum dan kurma dengan takaran masing-masing satu sha'. Kemudian pada zaman sahabat RA, yang tadinya satu sha' kurma atau gandum, kemudian menjadi atau termasuk satu sha' bahan makanan (tha'aam) pokok lain seperti keju, kismis, atau jenis gandum lainnya (burrin). Terus para ulama Indonesia menganalogikan berdasarkan fungsinya dengan 2,5 kg beras. Meskipun sudah menjadi best praktis (praktek umum) di beberapa negara – baik negara-negara Timur Tengah (Arab) maupun di Indonesia sendiri - timbul pertanyaan boleh tidak satu sha' kurma atau gandum atau 2,5 kg beras tersebut dibayarkan dalam bentuk uang (nilai finansialnya)?

Ada tiga pendapat yang berbeda dan masing-masing pendapat mempunyai dalilnya sendiri-sendiri. Ada yang berpendapat tidak boleh berdasarkan zahir hadits-hadits di atas. Ada yang berpendapat boleh berdasarkan prinsip  terpenuhi kebutuhan fakir miskin pada hari raya dan agar mereka tidak meminta-minta pada hari itu (HR Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No.  7528). Sedangkan pendapatkan ketiga lebih flexible berdasarkan kedua dalil pendapat sebelumnya, yaitu boleh jika ada hajat dan maslahah; maksudnya tergantung situasi dan kondisi pada waktu dan tempat tertentu yang kebutuhan dan mamfa'at terbaik bagi ummat Islam (mustahiq maupun muzakki).

Menurut pendapat terakhir ini yang menjadi substansi adalah terpenuhinya kebutuhan mustahiq ketika hari raya dan jangan sampai mereka mengemis. Menurut pendapat ini, inilah tujuan syari'ah dari zakat fithr, yaitu memenuhi kebutuhan dan tidak minta-minta. Pemenuhan kebutuhan itu bisa saja dilakukan dengan memberikan  nilai dari kebutuhan pokoknya, atau juga dengan barangnya. Apalagi untuk daerah atau wilayah tertentu, bisa jadi mustahiq lebih membutuhkan uang dibanding makanan pokok. Tetapi pada daerah atau wilayah lain, bisa saja mustahiq lebih membutuhkan bahan makanan daripada uang. Hal ini sebenarnya sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan ummat Islam sendiri yang sudah semakin heterogen.

Menjadi bahan renungan kita (ummat Islam) bahwa di zaman globalisasi sekarang ini, ummat Islam sudah sangat heterogen. Dalam suatu masyarakat saja bisa jadi berbeda bahan makanan pokok, ada yang sudah terbiasa makan roti (gandum), ada yang sudah terbiasa makan nasi (beras), ada yang sudah terbiasa makan sayuran atau buah-buahan (kurma?), tapi ada juga yang sudah terbiasa cuman makan lauk atau daging saja. Mungkin kita berfikir apa saja bahan makanan yang muzakki zakatkan tentu harus (mau tidak mau) msutahiq terima atau makan? Tapi dengan dalil pemenuhan kebutuhan dan tidak minta-minta ini, penerapan (implementasi) syariat zakat fithr bisa mengikuti perkembang zaman. Jadi jangan khawatir bahwa syari'at Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW bisa exist sampai akhir zaman - tidak bakal ketinggalan zaman.

Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa berbeda (ikhtilaf) dan/atau perbedaan (ikhtilaaf) pendapat antara madzhab fiqh dalam Islam merupakan rahmat dan kemudahan bagi umat Islam untuk memilih pendapat yang sesuai dengan situasi dan kondisi ummat Islam pada waktu dan tempat yang tepat. Khazanah atau beragamnya kekayaan syariat yang besar ini adalah kebanggaan dan keunggulan atau izzah bagi umatnya.  Semoga menjadi ibrah atau pelajaran buat kita ummat Islam semua agar tidak sampai menyalahkan, menghujat, bahkan menyebut sesat atau kafir sesama ummat Islam sehingga tidak terjadi perpecahan ummat dan musuh-musuh Islam gembira karenanya. Semoga Allah melapangan dada kita (ummat Islam) -  baik yang sepaham maupun yang tidak sepaham – menerima perbedaan pendapat dari para ulama kita tersebut.

Demikian kita cukupkan sampai disini dulu. Insyaa' Allah minggu depan akan kita lanjut dengan episode lain. Kalau ada yang salah, itu semua berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah, tolong dikoreksi semua kesalahan tersebut. Saya memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. Semua yang benar berasal dan milik Allah yang Maha Mengetahui.

Maha suci Engkau yaa Allah, dan segala puji bagi-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah (dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Saya mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu yaa Allah.

Semoga bermamfa'at, wallahu a'lamu bish-shawaabi.

Sabtu, 25 Juni 2016

Bahkan Nabi dan Malaikat Berbeda Pendapat

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Alhamdulillahi Rabbi al'aalamiina. Sungguh hanya kepada Allah SWT saja kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni'mat yang senantiasa Allah limpahkan kepada kita semua. Salawat dan salam kepada tauladan yang mulia, Nabi dan Rasulullah Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) beserta keluarga, para sahabat RA, tabi'in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang masa dimanapun berada. Semoga kita semua istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al'aalamiin.

Insyaa Allah hari ini kita coba melanjutkan pembahasan topik yang berkaitan dengan Ikhtilaf atau perselisihan atau perbedaan pendapat. Karena topik ini sangat penting buat kita sebagai ummat Islam kebanyakan (awam) untuk tidak saling menyalahkan, menghujat bahkan mengkafirkan sehingga terjadi perpecahan di antara ummat Islam sendiri.  Pada pembahasan sebelumnya sudah kita sebutkan bahwa ikhtilaf atau berselisih dan ikhtilaaf atau perselisihan pendapat adalah domain atau area atau ruang lingkup para ulama fiqih (fuqaha) – bukan ammat Islam kebanyakan (awam) - dalam rangka menetapkan suatu atau sebagian hukum islam yang bersifat furu'iyyah, bukan pada masalah hukum islam yang bersifat ushuliyyah (pokok-pokok hukum islam), disebabkan perbedaan pemahaman atau perbedaan metode dalam menetapkan hukum suatu masalah dan lain-lain.

Jadi ikhtilaf dan/atau ikhtilaaf adalah suatu hasil yang inherent (menyatu) - kalau tidak boleh dibilang suatu keniscayaan - dari proses memahami dan mengambil ketetapan hukum dari suatu case atau persoalan furu' (cabang) berdasarkan nash (Al-Qur'an dan Hadits) karena cara atau metoda atau wawasan atau kemampuan atau talenta dari para ulama fiqih berbeda-beda antara orang per orang - tidaklah sama satu sama lainnya. Makanya seringkali kita mendengar ceramah atau membaca tulisan yang terkait dengan kajian fiqih, kita dapati isinya merupakan penjabaran perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Bahkan tidak jarang disebutkan perbedaan menurut pendapat mazhab-A begini, menurut mazhab-B begitu, atau pendapat imam ini dan imam itu dan lain-lain ulama yang kompeten untuk melakukan ijtihad.

Lantas kenapa bisa terjadi berselisih atau berbeda pendapat dan/atau perselisihan atau perbedaan pendapat? Bukankah agama yang diridhai Allah cuman satu – agama Islam? Bukankah syariat Islam ini satu, yaitu syariat yang dibawa Nabi Muhammad SAW? Bukankah kebenaran Islam adalah satu (mutlaq) - tidak berbilang? Bukankah sumber wahyu Islam satu, yaitu dari Allah Azza wa Jalla? Kenapa terjadi perbedaan sehingga dalam satu masalah ada pendapat lebih dari satu; tidakah bersatu-pendapat antara madzhab akan lebih mudah buat ummat Islam kebanyakan (awam) untuk beramal dan beribadah - sehingga ummat Islam adalah umat yang satu, yaitu ummat Nabi Muhammad SAW?

Berbeda (ikhtilaf) dan/atau perbedaan (ikhtilaaf) pendapat antara madzhab fiqh dalam Islam merupakan rahmat dan kemudahan bagi umat Islam untuk memilih pendapat yang sesuai dengan situasi dan kondisi ummat Islam pada waktu dan tempat yang tepat. Khazanah atau beragamnya kekayaan syariat yang besar ini adalah kebanggaan dan keunggulan atau izzah bagi umatnya. Berbeda dan/atau perbedaan fuqaha hanya terjadi dalam masalah-masalah cabang (furu') dan ijtihad fiqh, bukan dalam masalah inti, dasar dan akidah (ushul). Seperti telah disebutkan sebelumnya dalam hadits bahwa Nabi Muhammad SAW menyebut orang yang memisahkan diri atau berpecah dari jama'ah (mayoritas) bukan ummat Nabi SAW dan Nabi SAW berlepas tangan atau bukan golongan dari ummatku (HR Syahih Muslim No. 3437, Sunan Nasa'i 4045 dan lain lain).

Jadi berbeda (ikhtilaf) pendapat atau perbedaan (ikhtilaaf) pendapat selagi tidak berpecah (iftiraq) dibolehkan dalam Islam. Bukan cuman para ulama (fuqaha) saja yang berbeda pendapat bahkan para sahabat pun juga berbeda pendapat meskipun masih ada Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat untuk tempat bertanya dan kalau Nabi SAW tidak bisa menjawab, kadang wahyu turun untuk menengahi. Tetapi meskipun berbeda pendapat, para sahabat tidak disalahkan, tidak dimusuhi atau tidak dibilang sesat atau kafir oleh Nabi Muhammad SAW.

Sebagai mana ketahui bahwa para shahabat Nabi SAW adalah generasi terbaik, dimana status yang Allah SWT sandangkan kepada mereka tidak pernah diberikan kepada generasi yang lain, yaitu Radiyallahu 'Anhum (رَضِىَ اللهُ عَنهُم) = Allah ridha kepada mereka. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 100: Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar (QS 9:100).

Meskipun para sahabat mendapat keridhaan dari Allah SWT, tetapi tidak menjamin atau tidak menghalangi adanya perbedaan pendapat dalam memahami nash-nash syariah diantara para sahabat. Bahkan perbedaan itu bukan hanya terjadi selepas Rasulullah SAW wafat, bahkan ketika Beliau SAW masih berada di tengah-tengah mereka sendiri. Contoh yang paling sering diceritakan tentang perbedaan pendapat para sahabat ini adalah perintah shalat di perkampungan bani Quraizhah – Madinah, seperti yang terdapat dalam hadits shahih Bukhari No. 894, shahih Muslim No. 3317 dan lain-lain berikut.

Ketika kami (Sahabat RA) telah kembali dari perang Ahzab, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berseru kepada kami: Hendaklah tidak ada seorangpun yang melaksanakan shalat zhuhur kecuali jika ia telah sampai di tempat Bani Quraizhah. Lalu sebagian sahabat ada yang khawatir akan habisnya waktu shalat, sehingga mereka melaksanakannya sebelum memasuki daerah Bani Quraizhah. Sedangkan yang lainnya berkata, Kami tidak akan melaksanakan shalat kecuali pada tempat yang telah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pesankan untuk kami, meskipun waktu shalat telah habis. Abdullah berkata, Dan ternyata beliau tidak mencela salah satu dari kedua kelompok tersebut."
                                                            
Kenapa Nabi Muhammad SAW tidak menyalahkan kelompok mana pun? Karena keduanya telah melakukan ijtihad dan taat kepada perintah. Hanya saja, ada perbedaan dalam memahami teks sabda Beliau SAW. Dari hadits ini, jumhur ulama berpendapat atau mengambil kesimpulan bahwa tidak ada dosa atas mereka yang sudah berijtihad, karena Rasulullah SAW tidak mencela salah satu dari dua kelompok shahabat RA tersebut. Namun demikian para ulama fiqih berbeda pendapat siapa yang berhak mendapat pahala satu (yang salah ijtihadnya) dan siapa yang mendapat pahala dua (yang benar ijtihadnya).

Berbeda pendapat tidak saja terjadi antara para ulama, para imam dan para sahabat RA. Bahkan para sahabat ada yang berbeda pendapat dengan Rasulullah SAW. Kadang-kadang Rasulullah SAW setuju atau berada bersama para sahabat di pihak yang benar pendapatnya tapi kadang sebaliknya yaitu setuju atau berada bersama para sahabat yang ternyata salah pendapatnya karena belum ada wahyu dari Allah SWT tentang masalah tersebut. Kemudian diketahui atau ditengahi setelah wahyu turun, tetapi Allah SWT sama sekali tidak menyebut Nabi SAW dan para sahabat yang salah pendapatnya dengan berdosa atau sesat. Contoh yang paling sering kita dengar adalah tentang Tawanan Perang Badar.

Ketika kaum Muslim telah menang dari perang Badar, muncul keinginan di dalam diri Rasululah SAW untuk menghentikan peperangan dan menjadikan lawan sebagai tawanan perang. Tindakan itu didasari oleh banyak pertimbangan, selain itu juga karena saat itu belum ada wahyu dari Allah SWT. Maka nabi SAW bermusyawarah dengan para shahabatnya dan diambil keputusan untuk menawan dan meminta tebusan saja. Saat itu hanya satu orang yang berbeda pendapat, yaitu Umar bin Khattab RA. Umar RA tidak sepakat untuk menghentikan perang dan meminta agar Nabi SAW meneruskan perang hingga musuh mati semua. Tidak layak kita menghentikan perang begitu saja karena mengharapkan kekayaan dan kasihan.

Tentu saja pendapat Umar RA ini tidak diterima secara musyarawah dan Rasulullah SAW serta para shahabat RA tetap pada keputusan semula, hentikan perang dan meminta tebusan. Tidak lama kemudian turun wahyu yang membuat Rasulullah SAW gemetar ketakutan, karena ayat itu justru membenarkan pendapat Umar bin Khattab RA dan menyalahkan semua pendapat yang ada. Firman Allah SWT dalam surat Al-Anfal ayat 67-69 berikut.

Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (QS 8:67-69).

Para mufasir menyebutkan bahwa surat Al-Anfal ayat ke-67 ini telah dinashahkan dengan turunnya wahyu Allah SWT dalam surat Muhammad ayat ke-4 berikut: Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka (QS 47:4).

Berbeda dan/atau perbedaan pendapat juga terjadi diantara para Nabi dan Rasul utusan Allah SWT. Meskipun para Nabi dan Rasul memiliki kedudukan yang mulia serta mendapatkan 'ishmah (penjagaan) dari Allah SWT agar tidak tercebur ke dalam dosa, namun dalam prakteknya masih dimungkinkan para Nabi dan Rasul berbeda pandangan atau pendapat dengan sesama Nabi dan Rasul, yang sama-sama menjadi utusan Allah SWT.

Nabi Musa AS dan saudaranya sendiri, yaitu Nabi Harun AS, mereka berdua pernah berselisih dan berbeda pandangan tentang masalah kaumnya menyembah berhala sapi ketika ditinggal pergi memenuhi panggilan Allah di bukit Tursina. Nabi Musa AS meninggalkan kaum Yahudi bersama Nabi Harun AS. Seperti Firman Allah SWT dalam surat Thaha ayat 92 - 94 berikut.

Berkata Musa: "Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka telah sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?" Harun menjawab' "Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku; sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata (kepadaku): "Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku" (QS 20:92-94).

Atau dalam surat Al-A'raf ayat 150 berikut: Dan tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya dengan marah dan sedih hati berkatalah dia: "Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku! Apakah kamu hendak mendahului janji Tuhanmu? Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menariknya ke arahnya, Harun berkata: "Hai anak ibuku, sesungguhnya kaum ini telah menganggapku lemah dan hampir-hampir mereka membunuhku, sebab itu janganlah kamu menjadikan musuh-musuh gembira melihatku, dan janganlah kamu masukkan aku ke dalam golongan orang-orang yang zalim" (QS 7:150).

Penting untuk kita garis-bawahi bahwa Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS adalah bersaudara dan sama-sama diangkat menjadi Nabi untuk kaum yang sama, yaitu kaum Yahudi. Tetapi pola pendekatan antara Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS lakukan ternyata berbeda. Perbedaan pendapat antara Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS ini sampai atau berujung kepada aksi fisik, bahkan Nabi Musa AS menarik rambut dan jenggot Nabi Harun AS. Padahal kalau dipikir-pikir, Nabi Musa AS ini amat kuat fisiknya, dan pernah meninju orang dengan sekali pukulan hingga mati. Artinya, perbedaan pendapat antara Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS malah sampai kepada keributan fisik. Tetapi keduanya (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) tetap berkedudukan sebagai utusan Allah SWT.

Ternyata berbeda atau berselisih pendapat tidak saja monopoli manusia mulai dari para ulama, para imam mazhab, para sahabat, para Nabi dan Rasul utusan Allah SWT, tetapi para Malaikat-pun ada yang berselisih pendapat tentang tugas yang diberikan Allah Azza wa Jalla kepada Malaikat tersebut. Malaikat yang mulia dan tanpa hawa nafsu sekalipun tetap berbeda berselisih pendapat diantara mereka. Bayangkan, bahkan para Malaikat yang tidak punya kepentingan hewani, tidak punya perasaan, tidak punya kepentingan terpendam, tetap saja ditaqdirkan Allah SWT untuk berbeda pendapat.

Di dalam hadits riwayat shahih Bukhari No. 3211, shahih Muslim No. 4967 dan lain-lain bahwa Nabi SAW telah bersabda: Pada jaman dahulu ada seorang laki-laki yang telah membunuh sembilan puluh sembilan orang. Kemudian orang tersebut mencari orang alim yang banyak ilmunya. Lalu ditunjukannya kepada seorang rahib dan ia pun langsung mendatanginya. Kepada rahib tersebut ia berterus terang bahwasanya ia telah membunuh sembilan puluh sembilan orang dan apakah taubatnya itu akan diterima? Ternyata rahib itu malahan menjawab; 'Tidak. Taubatmu tidak akan diterima.' Akhirnya laki-laki itu langsung membunuh sang rahib hingga genaplah kini seratus orang yang telah dibunuhnya.

Kemudian laki-laki itu mencari orang lain lagi yang paling banyak ilmunya. Lalu ditunjukan kepadanya seorang alim yang mempunyai ilmu yang banyak. Kepada orang alim tersebut, laki-laki itu berkata; 'Saya telah membunuh seratus orang dan apakah taubat saya akan diterima? ' Orang alim itu menjawab; 'Ya. Tidak ada penghalang antara taubatmu dan dirimu. Pergilah ke daerah ini dan itu, karena di sana banyak orang yang beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Setelah itu, beribadahlah kamu kepada Allah bersama mereka dan janganlah kamu kembali ke daerahmu, karena daerahmu itu termasuk lingkungan yang buruk.' Maka berangkatlah laki-laki itu ke daerah yang telah ditunjukan tersebut.

Di tengah perjalanan menuju ke sana laki-laki itu meninggal dunia. Lalu malaikat Rahmat dan Azab saling berbantahan. Malaikat Rahmat berkata; 'Orang laki-laki ini telah berniat pergi ke suatu wilayah untuk bertaubat dan beribadah kepada Allah dengan sepenuh hati.' Malaikat Azab membantah; 'Tetapi, bukankah ia belum berbuat baik sama sekali.' Akhirnya datanglah seorang malaikat yang berwujud manusia menemui kedua malaikat yang sedang berbantahan itu. Maka keduanya meminta keputusan kepada malaikat yang berwujud manusia dengan cara yang terbaik. Orang tersebut berkata; 'Ukurlah jarak yang terdekat dengan orang yang meninggal dunia ini dari tempat berangkatnya hingga ke tempat tujuannya. Mana yang terdekat, maka itulah keputusannya.' Ternyata dari hasil pengukuran mereka itu terbukti bahwa orang laki-laki tersebut meninggal dunia lebih dekat ke tempat tujuannya. Dengan demikian orang tersebut berada dalam genggaman malaikat Rahmat.'

Jadi bahkan Malaikat-pun berbantahan, berselisih atau berbeda pendapat. Sesuatu hal yang tidak pernah kita bayangkan bahwa Malaikat - makhluk yang selalu beridabah, senantiasa bertasbih dengan memuji dan mensucikan Allah SWT - ternyata juga bisa berselisih atau berbeda pendapat dengan sesama Malaikat.

Dari beberapa contoh yang telah kita sebutkan di atas bahwa berselisih atau berbeda pendapat itu tidak berarti haram dan dosa. Memang ada perselisihan yang diharamkan, yaitu perselisihan yang berujung kepada keluarnya salah satu pihak dari pokok atau usul akidah sehingga terjadi perpecahan. Tetapi perpebedaan pendapat yang mencari ridha Allah SWT merupakan perbedaan pendapat yang dibenarkan. Kalau berpeda pandangan atau pendapat itu haram dan dosa, seharusnya para Nabi, Rasul dan Malaikat tidak boleh berbeda pandangan. Setidaknya, Allah SWT dan Rasulullah SAW tidak perlu menceritakan kisah-kisah perselisihan mereka, seharusnya ditutup rapat saja, dihapus dari ingatan manusia sehingga ummat Islam belakangan tidak dapat mengambil pelajaran dari kisah-kisah tersebut – tetap menjadi urusan dunia ghaib. 

Sebelum kita tutup, mungkin kisah tetang awal mulanya Al-Qur'an dikumpulkan berikut dapat menjadi ibrah pelajaran buat kita ummat Islam semua agar tidak sampai menyalahkan, menghujat, bahkan menyebut sesat atau kafir sesama ummat Islam sehingga tidak terjadi perpecahan ummat dan musuh-musuh Islam gembira karenanya. Semoga Allah Azza wa Jalla melapangkan dada kita (ummat Islam) untuk menerima perbedaan pendapat para ulama atau imam yang kita (ummat Islam) ikuti, janganlah kita (ummat Islam) menjadikan musuh-musuh gembira melihat ummat Islam berpecah, dan janganlah kita (ummat Islam) memasukkan sesama ummat Islam ke dalam golongan orang-orang yang zalim, sesat atau kafir, na'uudzubillah min dzaalik (kita berlindung kepada Allah terhadap bahaya atau mudharat sesuatu).

Pada tahun 12H, khalifah Abu Bakr Ash-Shiddiq RA memerintahkan Zaid bin Tsabit RA, yaitu juru tulis Nabi SAW untuk mengumpulkan Al-Qur'an dari berbagai tempat penulisan, baik yang ditulis di kulit-kulit hewan yang sudah dikeringkan (disamak), dedaunan, maupun yang dihapal dalam dada kaum Muslimin. Peristiwa ini terjadi setelah para sahabat RA yang sebagian besar juga Qurraa – penghafal Al-Qur'an banyak yang syuhada di dalam perperangan Yamamah yaitu perang melawan Musallamah Al-Kazab (nabi palsu), sebagaimana yang disebutkan dalam hadits shahih Bukhari No. 4311, sunan Tirmidzi No. 3028 dan lain-lain berikut.

Zaid bin Tsabit RA menceritakan bahwa Abu Bakar Ash Shiddiq RA mengutus seseorang kepadaku untuk mendatangi tempat peperangan Yamamah. Ketika itu Umar RA disampingnya, ia (Abu Bakr RA) berkata bahwa Umar RA mendatangiku dan mengatakan "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para penghafal Al-Qur`an dan aku khawatir akan menimpa para penghafal al-Qur`an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur, menurutku engkau harus memerintahkan pengumpulan Al-Qur`an (proyek dokumentasi Al-Qur'an)". Abu Bakar RA berkata kepada Umar RA "Bagaimana aku melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam?" Umar RA berkata "Demi Allah hal itu adalah proyek yang baik sekali". Ia (Umar RA) terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar RA dan aku sependapat dengannya.

Zaid RA berkata "Abu Bakar RA berkata "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, karena itu kumpulkanlah Al-Qur`an". Ia (Zaid RA) berkata "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memidahkan gunung dari gunung yang lain, itu tidak lebih berat daripada mengumpulkan Al-Qur'an, bagaimana kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam?" Abu Bakar RA menjawab "Demi Allah hal itu adalah baik". Abu Bakar RA dan Umar RA terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar RA dan Umar RA).

Lalu aku kumpulkan Al-Qur'an (yang ditulis) dikulit, pelepah kurma, dan batu pipih, juga dari hafalan orang, dan surat yang terakhir kudapatkan bersama Khuzaimah RA adalah ayat Baraa`ah, yang tepatnya: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: 'Cukuplah Allah bagiku; tidak ada ilah selain Dia. Hanya kepadaNya aku bertawakkal dan Dia adalah Rabb yang memiliki 'Arsy yang agung. (At Taubah: 128-129).

Demikian kita cukupkan sampaikan disini. Insyaa' Allah minggu depan akan kita lanjut lagi dengan pembahasan lain. Kalau ada yang salah, itu semua berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah, tolong dikoreksi semua kesalahan tersebut. Saya memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. Semua yang benar berasal dan milik Allah yang Maha Mengetahui.

Maha suci Engkau yaa Allah, dan segala puji bagi-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah (dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah). Saya mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu yaa Allah.

Semoga bermamfa'at, wallahu a'lamu bish-shawaabi.


Jumat, 17 Juni 2016

Catatan Tentang Penciptaan Nabi Adam AS - Bagian ke-3

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

بسمِ اللهِ الرّحمٰنِ الرّحيمِ

Alhamdulillahi Rabb al'aalamiina. Sungguh hanya kepada Allah SWT saja kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni'mat yang senantiasa Allah limpahkan kepada kita semua. Salawat dan salam kepada tauladan yang mulia, Nabi dan Rasulullah Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) beserta keluarga, para sahabat RA, tabi'in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang masa dimanapun berada. Semoga kita semua istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al'aalamiin.

Insyaa Allah hari ini akan kita lanjutkan membahas dan sharing tentang beberapa catatan penting penciptaan Nabi Adam AS bagian ke-3, yaitu 'dimana' Nabi Adam AS diciptakan. Sebelumnya sudah kita bahas mengenai materi atau dari apa Nabi Adam AS diciptakan dan bagaimana process penciptaan Nabi Adam AS sampai dengan Allah Azza wa Jalla meniupkan ruh-NYA kepada jazad atau badan bashar Nabi Adam AS.

Sebelum penciptaan Nabi Adam AS, seperti yang disebutkan dalam surat Al-Qarah ayat 30 bahwa Allah Azza wa Jalla telah memberitakannya kepada para Malaikat bahwa Allah SWT akan menciptakan Nabi Adam AS akan atau untuk menjadi wakil (khalifah) Allah di bumi. Di dalam surat Hud ayat 61 bahwa Allah SWT telah menciptakan kamu (manusia) dari bumi (ardhi), kemudian di dalam surat Nuh ayat 17 bahwa  Allah Azza wa Jalla menciptakan manusia dari tanah (ardhi) yang sebaik-baiknya (nabaatan). Di dalam ayat 52 surat Taha bahwa Allah SWT telah menghamparkan bumi untuk manusia (keturunan Nabi Adam AS) dan pada ayat 55 diingatkan bahwa Allah SWT menciptakan Nabi Adam dari bumi dan kembali ke bumi. Jadi Nabi Adam AS berasal dari bumi, untuk menjadi khalifah bumi dan kembali ke bumi (ardhi).

Lantas dimana Nabi Adam AS diciptakan? Para mufasir berbeda pendapat tentang tentang ini, yaitu dimana Allah SWT menciptakan Nabi Adam AS. Ada tiga pendapat, pertama para ulama berpendapat bahwa Allah Azza wa Jalla menciptakan Nabi Adam AS di dunia (bumi), pendapat kedua menyatakan bahwa Nabi Adam AS diciptakan di langit (samawat), sedangkan pendapat terakhir bahwa Nabi Adam AS diciptakan di syurga (al-jannah).

Menurut pendapat pertama yang menyatakan bahwa Nabi Adam AS diciptakan di bumi, kemudian diangkat atau dimasukan ke syurga, ditiupkan ruh kemudian dikembalikan ke bumi sebagai khalifah. Pendapat ini berdasarkan arti tersirat dari surat Al-Baqarah ayat 30 yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu firman Allah SWT kepada para Malaikat "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Kemudian para Malaikat berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Begitu juga dengan HR Sunan Abu Daud No. 4073, Musnad Ahmad No. 18761 dan lain-lain, Rasulullah SAW berkata bahwa Allah Azza wa Jalla mencipta Adam (AS) dari segenggam (tanah) yang Dia genggam dari seluruh bumi.

Menurut pendapat kedua bahwa Nabi Adam AS diciptakan di langit (samaai) dari material yang diambil dari bumi (ardhi), ditiupkan ruh-NYA dan para malaikat di langit (samaawaat jamak dari samaai) disuruh sujud, kemudian baru diperintahkan tinggal di surga (yang ada di langit tersebut) sebelum diturunkan ke dunia.  Pendapat kedua ini berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 33 - 35 dimana Allah SWT menyuruh Nabi Adam AS memberi tahu nama-nama benda kepada para Malaikat yang mendiami langit. Kemudian Allah SWT menyuruh para Malaikat yang ada di langit untuk sujud kepada Nabi Adam AS. Setelah itu Allah SWT menyuruh Nabi Adam AS mendiami syurga yang ada dilangit itu sebelum diturunkan ke bumi.

Menurut pendapat ini, syurga yang dimaksud adalah syurga yang ada di langit tersebut karena Nabi Adam AS dilarang mendekati sebuah pohon, dimana di dalan syurga yang ' sebenarnya' tidak ada larangan. Begitu juga mengenai pengertian langit, yang dimaksud langit disini bukanlah syurga dan syurga yang dimaksud juga bukan syurga 'sebenarnya', karena syurga (yang sebenarnya) luasnya sama dengan luas langit dan bumi seperti firman Allah SWT dalam surat Ali 'Imraan ayat 133. Sementara Allah SWT menciptakan 7 lapis langit (samaawaat jamak dari samaai - satu langit) seperti firmanNYA dalam surat Al-Baqarah ayat 29.

Di dalam hadits shahih Bukhari No. 336, shahih Muslim No. 237 dan lain-lain tentang mi'rajnya Nabi Muhammad SAW disebutkan bahwa Beliau SAW menjumpai beberapa orang Nabi di setiap lapis langit. Jadi Nabi SAW tidak menjumpai para Nabi tersebut di syurga (yang sebenarnya) tetapi di langit tersebut. Rasulullah SAW berkata: "…Ketika kami sampai pada langit dunia, maka Jibril berkata kepada malaikat penjaga langit dunia, 'Bukalah.' Dia menjawab, 'Siapa ini? ' Jibril menjawab, 'Ini Jibril.' Dia bertanya, 'Apakah ada seseorang bersamamu? ' Jibril menjawab, 'Ya. Aku bersama Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.' Dia bertanya, 'Apakah dia telah diutuskan? ' Jibril menjawab, 'Ya.' Lalu malaikat penjaga membukakan pintu. Beliau melanjutkan sabdanya: 'Ketika kami telah menaiki langit dunia, tiba-tiba ada seorang laki-laki dari sampingnya hitam dan samping kanannya juga hitam. Apabila dia melihat sebelah kanannya maka dia tertawa, dan apabila dia melihat sebelah kirinya maka dia menangis. Rasulullah melanjutkan: 'Laki-laki itu lalu berkata, 'Selamat datang wahai Nabi yang shalih dan putera yang shalih'. Aku bertanya, 'Siapa ini wahai Jibril? ' Jibril menjawab, 'Ini Adam shallallahu 'alaihi wasallam, dan ini al-Aswidah di sebalah kanannya, dan di sebelah kirinya Nasam para puteranya. Di sebelah kanan adalah penduduk surga, sedangkan al-Aswidah yang di sebelah kirinya adalah penduduk neraka, sehingga apabila dia menoleh ke sebelah kanan niscaya dia tertawa, dan apabila dia melihat ke sebelah kirinya niscaya dia menangis… "

Adapun pendapat ketiga yaitu merupakan jumhur (kesepakatan) para ulama bahwa Allah Azza wa Jalla menciptakan Nabi Adam AS di syurga (al-jannah) yang sebenarnya dan semua proses lainnya seperti ditiupkan Ruh-NYA, para malaikat bersujud dan Nabi Adam AS disuruh mendiami syurga, terjadi di tempat yang sama yaitu di syurga (al-jannah). Pendapat ini berdasarkan pengertiaan Al-Jannah (syurga) yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah ayat 35, yaitu Allah SWT berfirman: "Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini,..". Dimana menurut pendapat ini bahwa penggunaan kata ma'rifat alif lam (ال) pada kata Al-Jannah (الجنّة) cuman memberikan arti syurga yang secara syar'i adalah Al-Jannah yang disediakan atau dijanjikan Allah SWT buat semua ummat Muslim - ummat para Nabi dan Rasul nanti di akhirat.

Sebelumnya sudah kita sebutkan bahwa sebelum meniupkan ruh kepada jasad atau badan (bashar) Nabi Adam AS, sebelum menjadi manusia – masih dalam berbentuk (masnun) Allah Azza wa Jalla belum menyempurnakan kejadian Adam AS dan iblis masih belum diusir dari syurga. Di dalam hadits shahih Muslim No. 4727, Musnad Ahmad No.  12081 dan lain-lain Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: Setelah membentuk tubuh Adam alaihi salam, Allah Subhanahu wa Ta'ala pun membiarkannya di surga (Al-Jannah) sesuai dengan kehendak-Nya. Tak lama kemudian, iblis datang mengitari tubuh Adam sambil mengamati. Setelah mengetahui bahwasanya tubuh Adam itu mempunyai rongga, maka lblis pun mengerti bahwasanya Adam diciptakan dalam kondisi yang tidak dapat mengendalikan dirinya sendiri.

Di dalam hadits Muslim No. 288, Musnad Ahmad No. 2415 dan lain-lain mengenai kejadian pada saat hari kiamat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Kelak di hari Akhir Allah Tabaraka wa Ta'ala akan mengumpulkan semua manusia. Lalu orang-orang mukmin bangkit, dan surga (Al-Jannah) telah didekatkan kepada mereka. Mereka mendatangi Nabi Adam seraya berkata, 'Wahai ayah kami, mohonkanlah agar pintu surga (Al-Jannah) segera dibukakan untuk kami.' Adam menjawab, '(Aku tidak pantas memintakan hal ini untuk kalian), bukankah yang mengeluarkan kalian adalah karena kesalahan bapak kalian dari surga (Al-Jannah) ini?

Sebelum kita tutup, sebagai catatan pinggir bahwa jannah (جنّة) bisa berarti kebun, taman atau syurga. Di dalam Al-Qur'an kata jannah (جنّة) diterjemahkan sebagai syurga jika menggunakan kata atau huruf ma'rifat alif lam (ال) sehingga menjadi Al-Jannah (الجنّة) atau kata Jannah di-ikuti oleh kata sifat atau khabar atau kata lain setelahnya seperti berikut:
·         Al-Jannah yang bermakna syurga: QS 2:35, 82, 111, 214, 221, QS 3:142, 185, QS 4:124, QS 5:72 dan lai-lain (seluruhnya terdapat sebanyak 51 kali).
·         Jannatu-Adnin yang bermakna Syurga Eden: QS 16:31, QS 18:31, QS 20:76, QS 19:61, QS 35):33, QS 38:50, QS 40:8.
·         Jannatu-Naim yang bermakna Syurga penuh Nikmat: QS 22:56, QS 31:8, QS 37:43, QS 70:38, QS 10:9, QS 68:34, QS 82:13, QS 98:8.
·         Jannatul-Khuldi yang bermakna Syurga Hidup Kekal: QS 25:15.
·         Jannatul Makwa yang bermakna Syurga Penuh Tenteram: QS 53:15, QS 32:19, QS 79:41.
·         Jannatul Firdaus yang bermakna Syurga Firdaus: QS 23:11.
Sedangkan kata jannah yang lain tidak diartikan sebagai syurga, seperti berikut:
·         Jannah yang bermakna Kebun Tamar (Kurma): QS 2:266, QS 13:4, QS 23:19, QS 17:91.
·         Jannah yang bermakna Kebun Anggur: QS 18:32, QS 2:266, QS 6:99, QS 23:19, QS 17:91.
·         Jannah yang bermakna Kebun di Lereng Bukit: QS 2:265.
·         Jannah yang bermakna Kebun: QS 26:134, QS 6:141, QS 18:33, 35, 39, 40.
·         Jannah yang bermakna Taman: QS 44:26, QS 34:15-16.

Demikian kita cukupkan sampai disini dulu. Insyaa' Allah minggu depan akan kita lanjut dengan episode lain. Kalau ada yang salah, itu semua berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah, tolong dikoreksi semua kesalahan tersebut. Saya memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. Semua yang benar berasal dan milik Allah yang Maha Mengetahui.

Maha suci Engkau yaa Allah, dan segala puji bagi-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Saya mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu yaa Allah.

Semoga bermamfa'at, wallahu a'lamu bish-shawaabi.


Sabtu, 11 Juni 2016

Catatan Tentang Penciptaan Nabi Adam AS - Bagian ke-2

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

بسمِ اللهِ الرّحمٰنِ الرّحيمِ

Alhamdulillahi Rabb al'aalamiina. Sungguh hanya kepada Allah SWT saja kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni'mat yang senantiasa Allah limpahkan kepada kita semua. Salawat dan salam kepada tauladan yang mulia, Nabi dan Rasulullah Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) beserta keluarga, para sahabat RA, tabi'in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang masa dimanapun berada. Semoga kita semua istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al'aalamiin.

Insyaa Allah hari ini akan kita lajutkan membahas dan sharing tentang beberapa catatan penting penciptaan Nabi Adam AS bagian ke-2. Sebelumnya sudah kita sebutkan bahwa Allah Azza wa Jalla menciptakan dengan tangan-NYA (biyadhi) Nabi Adam AS dari turaab (tanah kering) dan maai (air) yang diambil dari yang terbaik (nabatan) dari seluruh permukaan bumi (ardhi) dan mencampurnya menjadi thiin (tanah lempung). Kemudian saripati (sulaalatin) tanah lempung ini menjadi kering (shalshalin) yang dapat dibentuk (laazib) yang tadinya dari lumpur berwarna hitam (hamain), kemudian shalshalin ini berbentuk (masnun) seperti tembikar (fakhkhaar).

Sebelum meniupkan ruh kepada jasad atau badan (bashar) Nabi Adam AS, sebelum menjadi manusia – masih dalam berbentuk (masnun), jadi Allah Azza wa Jalla belum menyempurnakan kejadian Adam AS. Di dalam hadits shahih Muslim No. 4727, Musnad Ahmad No.  12081 dan lain-lain Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: Tatkala Allah mencipta Adam, Dia meninggalkannya dengan sekehendak-Nya, iblis kemudian datang mengitarinya seraya mengamatinya, dan ketika ia melihat bahwa Adam adalah makhluk yang memiliki rongga ia mengerti bahwa Adam adalah makhluk yang tidak bisa mengendalikan diri.

Ini merupakan kesombongan iblis, bahwa Adam tidak sempurna, mencela atau menghina ciptaan Allah Azza wa Jalla.  Para mufasir menyebutkan bahwa iblis wajib keluar dari rahmat Allah karena menetapkan bahwa Adam memiliki berbagai kekurangan, ia menghinanya dan menyombongkan diri atas Adam AS. Makanya ketika kemudian (setelah ditiupkan ruh) disuruh sujud kepada Adam AS, iblis menentang perintah Allah Azza wa Jalla dengan mengatakan dia lebih baik dari Adam AS.

Di dalam surat Al-Hijir ayat 28 sampai dengan 31 berikut: Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering/shalshalin (yang berasal) dari lumpur hitam (hamain) yang diberi bentuk (masnun). Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniup kan kedalamnya ruh (ciptaan)-Ku, maka tunduklah kamu (para Malaikat) kepadanya dengan bersujud". Maka bersujudlah para malaikat itu semuanya bersama-sama, kecuali iblis. Ia enggan ikut besama-sama (malaikat) yang sujud itu (QS 15:28-31).

Jadi Allah Azza wa Jalla telah menciptakan Adam AS yang dimulai dari tanah (thurab) dan merupakan sebaik-sebaiknya ciptaan, kemudian Allah menyempurnakan dengan meniupkan ke dalamnya Ruh-NYA. Di dalam surat Ali Imran ayat 59 Allah berfirman: Allah menciptakan Adam (yang berasal) dari tanah (turaab), kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia (QS 3:59).

Ibnu Katsir menyebutkan bahwa ketika Ruh ditiupkan, Ruh masuk melalui atau dari kepala, pertama kali masuk ke penglihatan (mata) dan penciuman (hidung). Dalam
hadits riwayat sunan Tirmidzi No. 3290 bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Tatkala Allah menciptakan Adam dan meniupkan ruh padanya maka ia bersin, lalu mengucapkan al hamdulillah. Ia memuji Allah dengan seizinNya. Kemudian Tuhannya mengucapkan; yarhamukallah.

Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an dan beberapa Hadits Rasulullah SAW, para ulama menyebutkan bahwa penciptaan Adam AS mempunyai beberapa kemuliaan sebagai berikut:

1. Adam AS adalah makhluk yang diciptakan dengan kedua tangan-NYA. Firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Shad ayat 75: Allah berfirman: "Hai iblis, apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tangan-Ku. Apakah kamu menyombongkan diri ataukah kamu (merasa) termasuk orang-orang yang (lebih) tinggi?" (QS 38:75).

2. Allah Azza wa Jalla meniupkan Ruh-NYA kepada badan (bashar) Adam AS. Firman Allah SWT dalam surat Shad ayat 72: Maka apabila telah Kusempurnakan kejadiannya dan Kutiupkan kepadanya ruh (ciptaan)Ku; maka hendaklah kamu tersungkur dengan bersujud kepadanya (QS 38:72).

3. Allah Azza wa Jalla memerintahkan Malaikat untuk sujud kepada Adam AS. Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 34: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir (QS 2:34).

4. Allah SWT mengajarkan Adam AS seluruh nama-nama: Firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al-Baqarah ayat ke-31: Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" (QS 2:31).

Demikian kita cukupkan sampai disini dulu. Insyaa' Allah minggu depan akan kita lanjut dengan episode ke-3 tentang penciptaan Nabi Adam AS ini. Kalau ada yang salah, itu semua berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah, tolong dikoreksi semua kesalahan tersebut. Saya memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. Semua yang benar berasal dan milik Allah yang Maha Mengetahui.

Maha suci Engkau yaa Allah, dan segala puji bagi-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah. Saya mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu yaa Allah.

Semoga bermamfa'at, wallahu a'lamu bish-shawaabi.


--

Wassalam,
Aba Abdirrahim

Catatan Tentang Penciptaan Nabi Adam AS - Bagian ke-1

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

بسمِ اللهِ الرّحمٰنِ الرّحيمِ

Alhamdulillahi Rabb al'aalamiina. Sungguh hanya kepada Allah SWT saja kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni'mat yang senantiasa Allah limpahkan kepada kita semua. Salawat dan salam kepada tauladan yang mulia, Nabi dan Rasulullah Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) beserta keluarga, para sahabat RA, tabi'in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang masa dimanapun berada. Semoga kita semua istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al'aalamiin.

Insyaa Allah hari ini akan kita bahas dan sharing beberapa catatan penting tentang penciptaan Nabi Adam AS. Sebagaimana kita - ummat Islam – yakini bahwa Nabi Adam Alaihi Salam adalah manusia pertama yang diciptakan Allah SWT, seperti Firman Allah dalam surat An-Nisa ayat-1 berikut: Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu (QS 4:1).

Pada saat membahas silsilah Nabi Muhammad SAW sebelumnya bahwa Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia. Ketika Allah menciptakan Adam, Hawa juga dicipta dari tulang rusuknya yang pendek. Kemudian Allah mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka. Termasuk semua Nabi dan/atau Rasul, kita ummat Manusia yang beragam bahasa dan ras baik yang telah tiada, sekarang maupun yang akan datang, semuanya sama yaitu anak-anak keturunan Nabi Adam AS. Insyaa Alah kita akan bahas process penciptaan Nabi Adam AS ini berdasarkan Al-Qur'an Hadits.

Di dalam tafsirnya Ibnu Katsir menyebutkan bahwah Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan kepada para malaikat maksud penciptaan Nabi Adam AS dan keturunnya dengan berbicara langsung kepada mereka untuk menarik perhatian mereka dan juga sekaligus merupakan ujian kepada malaikat. Khabar ini merupakan berita luar biasa yang belum pernah ada sebelum kejadiaan Nabi Adam AS. Firman Allah SWT: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS 2:30)

Sebelumnya mari kita lihat dulu arti dari huruf Adam yang berasal dari akar kata adama (أدم)  yaitu kata kerja fi'il madhi bentuk ke-4 yang mempunyai arti "dia telah mencampur atau menggabungkan semua". Kalau kita perhatikan manusia, tidak ada yang sama baik warna kulit maupun bentuk, meskipun kembar tetap ada perbedaannya. Di dalam surat Ar-Ruum Allah SWT berfirman: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui (QS 30:22).

Jadi Allah SWT menciptakan manusia. Lantas dari apa Allah SWT menciptakannya, bagaimana dan dimana? Di dalam tafsir ibnu Katsir disebutkan bahwa sebelum penciptaan Adam AS, Allah SWT terlebih dahulu (dalam pandangan manusia sebagai makhluk) menciptakan langit dan bumi, sebagaimana dalam FirmanNya dalamsurat Al-A'raf: Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam (QS 7:54).

Di dalam beberapa hadits disebutkan Rasulullah SAW berkata bahwa Allah Azza wa Jalla mencipta Adam (AS) dari segenggam (tanah) yang Dia genggam dari seluruh bumi. Maka anak keturunan Adam (AS) sesuai dengan tanah, ada yang berkulit putih, merah, hitam atau berkulit antara warna-warna itu. Kemudian ada yang bersifat mudah, sedih dan antara dua sifat itu. Dan ada juga yang buruk, baik, dan ada yang sifatnya campuran diantara kedua hal itu (HR Sunan Abu Daud No. 4073, Musnad Ahmad No. 18761 dan lain-lain).

Firman Allah SWT dalam surat Hud ayat 61 bahwa Allah SWT telah menciptakan kamu dari bumi (ardhi), kemudian di dalam surat Nuh ayat 17 bahwa  Allah Azza wa Jalla menciptakan manusia dari tanah (ardhi) yang sebaik-baiknya (nabaatan). Jadi berdasarkan hadits di atas dan kedua ayat Al-Quran ini bahwa Allah Azza wa Jalla telah menciptakan manusia dari bumi atau tanah, yaitu materialnya di ambil dari tanah (ardhi) yaitu dari tiap-tiap tanah terbaik dari seluruh penjuru bumi dengan berbagai warnanya dan shifatnya. Lantas tanah atau material apa dari bumi tersebut yang diambil Allah SWT untuk menciptakan Adam AS?

Pada ayat 54 surat Al-A'raf di atas para mufasir menerjemahkan kata ardhi (أرض) sebagai bumi. Tapi dalam ayat-ayat yang berhubungan dengan penciptaan manusia (Adam AS) para mufasir menerjemahkannya sebagai tanah atau permukaan bumi atau lapisan teratas/terluar dari bumi atau dalam ilmu alam disebut sebagai kerak bumi. Pada lapisan bumi material utama adalah pasir (sand) dan air. Jadi material utama dan terbaik apakah dalam penciptaan Adam AS yang diambil dari seluruh permukaan bumi tersebut?

Yang pertama adalah Turaab (تراب) yaitu tanah kering atau pasir atau sand seperti Firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Ar-Rum: Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan kamu dari tanah (turaab), kemudian tiba-tiba kamu (menjadi) manusia yang berkembang biak (QS 30:20).  

Yang kedua adalah Maai (مآءِ) atau air sebagaimana Firman Allah Azza wa Jalla dalam surat Al-Furqan: Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa (QS 25:54).

Kedua komponen itulah Allah Azza wa Jalla menerangkan dalam Al-Quran menciptakan Adam AS. Kemudian kedua komponen tersebut Allah membentuk menjadi thiin (طين) atau tanah liat atau lumpur yaitu campuran turaab (تراب) atau tanah kering dan maai (مآء) atau air. Di dalam surat Al-A'raf ayat 11, Allah SWT berfirman: Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: "Bersujudlah kamu kepada Adam", maka merekapun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud (QS 7:11).

Para mufasir menyebutkan bahwa kata khalaqnaakum (حلقنٰكم) = kami menciptakan kamu (Adam AS), adalah Allah sendiri sebagai pelaku yang menciptakan Adam AS dari unsur atau material turaab (tanah kering) dan maai (air) dengan cara membentuk atau mencampurnya. Dalam hadits shahih Bukhari No. 3092, shahih Muslim N0. 287 dan lain-lain bahwa Rasulullah SAW bersabda: " ... Pada hari kiamat, Allah mengumpulkan seluruh manusia ... Lalu mereka mendatanginya (Nabi Adam AS) dan berkata, 'Wahai Adam! Engkau adalah bapaknya seluruh manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya dan meniupkan dari ruh-Nya kepadamu, serta memerintahkan para malaikat lalu mereka sujud padamu dan Allah juga menempatkanmu di surga, ... "

Jadi proses penciptaan Adam AS dari turaab (tanah kering) dan maai (air) menjadi thiin (tanah liat). Thiin (tanah liat atau lempung atau clay) yang dimaksud disini adalah sulaalatin (سلالة) atau saripati dari thiin sendiri. Dalam surat Al-Mu'minun ayat 12, Allah SWT berfirman: Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati/sulaalatin (berasal) dari tanah (QS 23:12).

Dari proses pembentukan saripati (sulaalatin) tanah lempung (thiin) berangsur/angsur menjadi tanah liat laazib (لازب) yang bisa dibentuk. Hal ini diterangkan dalam surat Ash-Shaafaat ayat 11: Maka tanyakanlah kepada mereka (musyrik Mekah): "Apakah mereka yang lebih kukuh kejadiannya ataukah apa yang telah Kami ciptakan itu?" Sesungguhnya Kami telah menciptakan mereka dari tanah liat (laazib) (QS 37:11).

Kemudian Allah Azza Wa Jalla membentuk tanah liat yang bisa dibentuk (laazib) dan berwana hitam yang disebut hamain (حمإٍ) menjadi tanah liat yang kering atau disebut shalshaalin (صلصٰلٍ). Allah SWT berfirman dalam surat Al-Hijir ayat 26: Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk (QS 15:26).

Di dalam surat Al-Rahman ayat 14, Allah SWT menyebutkan bahwa shalshaalin atau tanah liat kering dari lumpur hitam (hamain) dan bisa dibentuk (laziib) ini keras seperti tembikhar atau keramik atau fakhkhar (فخّر): Dia menciptakan manusia dari tanah kering seperti tembikar (QS 55:14).

Catatan pinggir bahwa dari komponen tanah kering (thuraab) dan air (maai) menjadi tanah lempung (thiin) juga bisa dibentuk batu-batuan (hijaratun jamak dari hajar=batu). Allah Azza wa Jalla berfirman dalam surat Adz-Dzariyat ayat 33: agar kami timpakan kepada mereka batu-batu (hijaratun) dari tanah (thiin) (QS 51:33).

Demikian kita cukupkan sampai disini dulu. Insyaa' Allah minggu depan akan kita lanjut dengan episode ke-2 tentang penciptaan Nabi Adam AS ini. Kalau ada yang salah, itu semua berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah, tolong dikoreksi semua kesalahan tersebut. Saya memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. Semua yang benar berasal dan milik Allah yang Maha Mengetahui.

Maha suci Engkau yaa Allah, dan segala puji bagi-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah. Saya mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu yaa Allah.

Semoga bermamfa'at, wallahu a'lamu bish-shawaabi.


Wassalam