Sabtu, 26 November 2016

Perjalanan Nabi SAW dari Thaif ke Makkah



Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

بسمِ اللهِ الرّحمٰنِ الرّحيمِ

Alhamdulillahi Rabb al’aalamiina. Sungguh hanya kepada Allah SWT saja kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni’mat yang senantiasa Allah limpahkan kepada kita semua. Salawat dan salam kepada tauladan yang mulia, Nabi dan Rasulullah Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam (SAW) beserta keluarga, para sahabat RA, tabi’in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang masa dimanapun berada. Semoga kita semua senantiasa istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al’aalamiin.

Insyaa Allah pada hari ini kita lanjutkan kembali siirah Rasulullah SAW dengan episode tahun kesedihan. Dimana pada tahun itu, disamping paman Nabi SAW, Abu Thalib dan istri Nabi SAW, (Siti) Khadijah Radhiya Allahu ‘Anha (RA) meninggal dunia, Nabi SAW juga mengalami kesedihan karena dakwah Nabi SAW kepada banu Tsaqif agar beriman kepada Allah SWT ditolak. Nabi SAW tidak saja mengalami kesedihan hati tetapi juga mengalami luka-luka karena dilempar batu oleh orang-orang suruhan bani Tsaqif. Meskipun Nabi SAW bisa saja mendapatkan bantuan Allah Azza wa Jalla untuk membalas penolakan banu Tsaqif, tetapi Nabi SAW mendo’akan anak keturunan banu Tsaqif menyembah Allah satu-satunya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun.

Sebelumnya sudah kita sebutkan bahwa Nabi SAW minta para pemuka banu Tsaqif untuk tidak mengabarkan kunjungan Nabi SAW kepada mereka. Namun demikian, kepergian Nabi SAW ke Thaif tanpa sepengetahuan para pemuka Quraisy di Makkah yang bertujuan untuk mendapat pertolongan dari pembesar-pembesar Thaif, akhirnya terdengar oleh para pemuka kaum musyrikin Quraisy. Oleh sebab itu, para pemuka kaum musyrikin Quraisy telah memutuskan dengan suara bulat dalam musyawarah mereka bahwa Nabi SAW tidak diperkenankan pulang dan berdiam di Makkah, terutama bertetangga dengan kaum Quraisy.

Menurut hukum dan kebiasaan atau tradisi waktu itu Nabi SAW membutuhkan perlindungan seseorang atau sponshorship untuk masuk kembali ke Makkah. Nabi mengirim pesan atau utusan kepada Akhnas bin Syariq dari suku Zuharah dan Suhail bin Amru dari suku Amir agar mereka mau menjadi sponshor Nabi SAW untuk masuk kembali ke Makkah. Namun, kedua kepala suku tersebut menolak dengan alasan yang yang dibuat-buat.

Kemudian Nabi SAW mengirim pesan atau utusan kepada Muth'im bin Adi, kepala suku Naufal agar mau memberikan sponshor untuk Nabi SAW kembali masuk ke Makkah dengan aman. Alhmadulillah, Muth’im bin Adi menyaanggupi permintaan Nabi SAW. Muth’im bin Adi juga menginstruksikan ke-empat anaknya untuk mempersenjatai diri dan bersama anak-anaknya mengawal Nabi SAW kembali ke Haram (Makkah).

Setelah Nabi SAW memasuki masjid Haram, Muth'im mempersilahkan Nabi SAW untuk melakukan tawaf. Tawaf adalah ajaran Nabi Ibrahim AS, dan kaum musyrikin Makkah juga mengetahui bahwa Nabi SAW juga melakukan tawaf mengelilingi Kaabah. Setelah Nabi SAW melakukan tawaf, Muth’im bin Adi memberikan pengumuman di depan masjid Haram, "Saya memberikan perlindungan kepada Muhammad (SAW)." Abu Sufyan bertanya, "Apakah Anda memberinya perlindungan setelah menerima agamanya?" Muth'im bin Adi menjawab, "Tidak, saya hanya memberinya perlindungan." Abu Sufyan menyatakan, "Kalau begitu kami bisa merima Muhammad (SAW) kembali kepada kami." Dengan cara ini, Nabi SAW menjadi penduduk Makkah lagi. Dengan mendapatkan perlindungan dari Muth’im bin Adi, maka kaum musyrikin Quraisy tidak leluasa mengganggu Nabi SAW.

Sebelumnya juga sudah kita sebutkan bahwa Muht’im bin Adi juga berinisiatif untuk meprakarsai pembatalan boikot pada episode pemboikotan kaum Musyrikin Quraisy kepada Banu Hasyim dan Ummat Islam. Dengan demikian Nabi SAW telah menerima dua kali kebaikan atau pertolongan dari Muth’im bin Adi, seorang musyrik Quraisy karena sampai ajalnya Muth’im bin Adi tidak memeluk agama Islam yang dibawa Nabi SAW. Pada kedua kasus, dengan bantuan atau jasa Muth’im bin Adi baik secara langsung maupun tidak langsung kepada Nabi SAW sehingga Nabi SAW bisa kembali ke Makkah.

Jasa-jasa Muth’im bin Adi ini selalu diingat oleh Rasulullah SAW. Sehingga setelah mengalahkan kaum musyrikin Quraisy dalam Perang Badr. Beliau SAW bersabda perihal para tawanan perang Badr, “Seandainya Muth’im bin Adi masih hidup lalu dia berbicara kepadaku untuk pembebasan orang-orang kafir (yang busuk baunya) ini, maka tentu aku serahkan mereka kepadanya tanpa tebusan” (HR Shahih Bukhari No. 2906, Sunan Abu Daud No. 2314 dan lain-lain)

Catatan pinggir bahwa pada perang Badr, kaum Muslim yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW telah menawan sekitar tujuh puluhan orang kaum musyrikin Quraisy. Dari sekian puluh tawanan, hanya dua orang yang dihukum mati karena ulah mereka sendiri dalam perjalanan dari Badr ke Madinah. Selebihnya, para tawanan Badr ini dilepaskan semuanya. Ada yang dilepaskan dengan membayar uang jaminan, ada yang dilepaskan dengan cara barter baik dengan ilmu (baca tulis) atau dengan saudara/keluarga kaum Muslim di Makkah, dan ada juga yang dilepaskan tanpa jaminan sama sekali karena miskin setelah berjanji tidak ikut memusuhi Nabi SAW dan Ummat Islam.

Sebelum kita tutup, para ulama mencoba mengambil pelajaran dari kisah perjalanan atau dalam beberapa buku siirah ada yang menyebutkan sebagai hijrah, ada pula yang menyebutkan sebagai kisah sedih atau tragedi dan ada juga yang menyebutkan sebagai dakwah ke Tha’if. Berikut beberapa pelajaran yang dapat kita ambil dari kisah perjalanan atau kunjungan Nabi Muhammad SAW ke Tha’if.

1.    Prioritas dakwah Rasulullah SAW terhadap tokoh kabilah Tsaqif di Thaif kala itu merupakan bukti pentingnya menyampaikan dakwah kepada para tokoh panutan manusia atau para pemimpin.
2.    Rasulullah SAW bersikap sabar dalam menghadapi perlakuan buruk para penentangnya. Meskipun mendapatkan perlakuan buruk, Nabi SAW tidak mendoakan kepada Allah agar menurunkan siksa kepada mereka. Namun sebaliknya, Beliau SAW mendoakan agar mereka mendapatkan hidayah, dan Allah Azza wa Jalla memperkenankan doa Nabi Muhammad SAW tersebut.
3.    Perjumpaan jin dengan Rasulullah SAW di lembah Nakhlah merupakan bukti, bahwa jin itu ada dan mereka itu juga mukallaf, yaitu mempunyai tanggung jawab untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah. Jadi diantara jin juga ada yang beriman dan ada juga yang kafir kepada Allah SWT.
4.    Berimannya bangsa jin dan seorang budak menunjukkan kepada kita bahwa Allah memberikan hidayah kepada siapa saja yang dikehendaki Allah sedangkan manusia wajib berusaha. Mungkin dalam pandangan manusia hasilnya tidak sesuai dengan target dakwah yang ditugaskan kepada Nabi SAW, tapi itulah yang terbaik menurut Allah Azza wa-Jalla.
5.    Dalam kisah rihlah (perjalanan) Rasulullah SAW ke Thaif dan penderitaan yang Beliau SAW alami terdapat pelajaran bagi para da’i. Jika Rasulullah SAW saja menanggung derita, maka begitu juga dengan para da’i. Oleh karena itu, para da’i wajib mempersiapkan diri, karena dakwah merupakan jalan para Nabi dan orang-orang shalih. Juga dikarenakan tuntutan hikmah Allah Azza wa-Jalla bahwa din ini tidak akan dimenangkan kecuali dengan amalan dan usaha keras manusia.

Demikian kita cukupkan sampaikan disini. Insyaa' Allah minggu depan akan kita lanjut lagi dengan episode lain dari siirah Rasulullah SAW. Kalau ada yang salah, itu semua berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah, tolong dikoreksi semua kesalahan tersebut. Saya memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. Semua yang benar berasal dan milik Allah yang Maha Mengetahui.

Maha suci Engkau yaa Allah, dan segala puji bagi-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah. Saya bersaksi bahwa Muhammad SAW adalah utusan Allah. Saya mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu yaa Allah.

Semoga bermamfa'at, wallahu a'lamu bish-shawaabi.

Wassalam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.