Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.
Alhamdulillahi Rabb al'aalamiina. Sungguh hanya kepada Allah SWT saja kita ucapkan puji dan syukur atas segala ni'mat, baik ni'mat iman, ni'mat Islam, maupun ni'mat kelezatan hidup di dunia yang senantiasa Allah limpahkan kepada kita semua. Salawat dan salam kepada tauladan yang mulia, Nabi dan Rasulullah Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam (SAW) beserta keluarga, para sahabat RA, tabi'in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang masa dimanapun berada. Semoga kita semua sentiasa istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al'aalamiin.
Hari ini kita rehat dulu membahas episode siirah Rasulullah SAW dan insyaa Allah minggu depan dapat kita lanjutkan kembali. Insyaa Allah hari ini kita akan mencoba topik yang sangat berat tetapi sangat perlu kita ketahui bersama, terutama kepada yang berilmu dan mencari kebenaran (bukan pembenaran) agar kita tidak berpecah atau terpecah dalam hal agama dengan sesama Muslim - ummat Nabi Muhammad SAW. Topik kita hari ini insyaa Allah seputar perpecahan, berpecah, pengelompokan atau firqah ummat.
Secara bahasa, perpecahan atau iftiraq berasal dari kata al-mufaraqah (saling berpisah) dari akar kata faraqa yaitu akar kata yang sama dengan firqah (berkempok) dan furqan (pemisah). Perpecahan juga berarti al-mubayanah (saling berjauhan), dan al-mufashalah (saling terpisah) serta al-inqitha' (terputus). Diambil juga dari kata al-insyi'ab (bergolong-golongan) dan asy-syudzudz (menyempal dari barisan). Bisa juga bermakna memisahkan diri dari induk, keluar dari jalur dan keluar dari jama'ah (mayoritas ummat).
Secara terminologi, perpecahan adalah keluar dari As-Sunnah dan Al-Jama'ah dalam masalah ushuluddin yang qath'i, baik secara total maupun parsial. Baik dalam masalah i'tiqad ataupun masalah amaliyah yang berkaitan dengan ushuluddin atau berkaitan dengan maslahat umat atau berkaitan dengan keduanya.
Bahkan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Rasulullah SAW sama sekali tidak berbeda dengan risalah yang Allah wahyukan kepada para Nabi dan Rasul terdahulu, yaitu risalah tauhid yang hanya menyembah kepada Allah SubhanAllah wa Ta'ala. Allah SWT sama sekali tidak membeda-bedakannya sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 136 berikut (terjemahan Depag):
Katakanlah (hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya" (QS 2:136).
Nabi Muhammad SAW sudah memperingatkan kita ummat Islam agar tidak berpecah seperti ummat terdahulu sebagaimana hadits Beliau di dalam syahih Bukhari No. 3197, syahih Muslim No. 4823 dan lain-lain, bahwa sungguh, kalian benar-benar akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga sekiranya mereka masuk ke dalam lubang biawak pun kalian pasti kalian akan mengikuti mereka. Kami bertanya; Wahai Rasulullah, apakah mereka itu yahudi dan Nasrani? Beliau menjawab: Siapa lagi kalau bukan mereka.
Bahkan dalam hadits lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Yahudi terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, Nashara terpecah menjadi tujuh puluh satu atau tujuh puluh dua golongan, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan" (HR Sunan Abu Daud No. 3980, Sunan Tirmidzi No. 2564 dan lain lain).
Hadits Nabi SAW tersebut bukan menyuruh kita ummat Islam berpecah menjadi 71, 72 atau 73 golongan tapi mengingatkan kita agar bersatu dalam jama'ah dan tidak berpecah seperti Yahudi dan Nashrani. Dalam hadits lain Nabi SAW menyebut orang yang memisahkan diri atau berpecah dari jama'ah (mayoritas) bukan ummat Nabi SAW dan Nabi SAW berlepas tangan atau bukan golongan dari mereka.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Barang siapa keluar dari keta'atan dan memisahkan diri dari Jama'ah kemudian dia mati, maka matinya seperti mati jahiliyah. Barangsiapa terbunuh di bawah bendera kefanatikan, balas dendam karena kefanatikan, dan berperang karena kebangsaan, maka dia tidak termasuk dari ummatku. Dan barangsiapa keluar dari ummatku lalu (menyerang) ummatku dan membunuh orang yang baik maupun yang fajir, dan tidak memperdulikan orang mukminnya serta tidak pernah mengindahkan janji yang telah dibuatnya, maka dia tidak termasuk dari golonganku (HR Syahih Muslim No. 3437, Sunan Nasa'i 4045 dan lain lain).
Para ulama berpendapat bahwa ikhtilaf atau perbedaan pendapat atau berselisih dalam hal khilafiyah (perbedaan ijtihad atau pemahaman tentang masalah hukum atau cabang-cabang agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits), bukan merupakan perpecahan atau iftiraq. Maksudnya bahwa berbeda pendapat - ikhtilaf tidak dapat dikategorikan kepada golongan yang sudah berpecah - iftiraq, yaitu sesat atau kafir atau bukan golongan ummat Nabi Muhammad SAW lagi. Betul ikhtilaf bisa berakhir dengan iftiraq (perpecahan) tetapi tidak semua perbedaan pendapat berakhir dengan perpecahan. Yang pasti perpecahan sudah pasti berbeda pendapat (ikhtilaf).
Rasulullah SAW ketika ada yang menyampaikan ada yang tidak ikut shalat berjam'ah karena bacaan imamnya panjang, beliau sangat marah sekali dan berkata: "Sungguh di antara kalian ada orang yang dapat menyebabkan orang lain berlari memisahkan diri. Maka bila seseorang dari kalian memimpin shalat bersama orang banyak hendaklah dia melaksanakannya dengan ringan. Karena di antara mereka ada orang yang lemah, lanjut usia dan orang yang punya keperluan" (HR Syahih Bukhari No. 661, Sunan Ibnu Majah No. 974 dan lain-lain).
Catatan pinggir bahwa kata imam bukan berasal dari aliran agama tertentu seperti syiah (rafidhah), sama halnya dengan kata ahlul bait juga bukan monopoli aliran agama tertentu, begitu juga dengan kata-kata lain. Bukan berarti kita menggunakan kata imam berarti telah mengikuti ajaran atau aliran tertentu tersebut, begitu juga jika seorang merupakan ahlul bait bukan berarti dia atau mereka pengikut aliran tertentu tersebut. Bisa jadi syiah (rafidhah) hanya mengklaim istilah tersebut milik atau berasal dari mereka, atau kita yang malah menisbahkan istilah2 tersebut milik mereka, padahal bukan.
Dalam pembahasan terdahulu mengenai siirah telah banyak kita sebutkan contoh-contoh mengenai ikhtilaf atau perbedaan pendapat diantara para sahabat dan Rasulullah SAW sama sekali tidak memarahi pihak yang berselisih, tetapi begitu ada sahabat yang berbuat sesuatu yang mengakibatkan perpecahan, Beliau SAW sangat marah sekali. Sebelumnya juga sudah pernah kita bahas bahwa cucu angkat Nabi SAW yaitu Usamah bin Zaid RA dimarahin Nabi SAW habis-habisan karena kesalahan tangan telah membunuh orang kafir yang menurut Usamah RA karena orang tersebut takut lantas membaca syahadat, kemudian Nabi SAW bertanya berulang-ulang "Sudahkah kamu membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak?" (HR Syahih Muslim No. 140 dan Musnad Ahmad No. 20750).
Jadi sejak kapan terjadi perpecahan ummat Islam dan siapa saja mereka yang telah memisahkan diri dari jama'ah ummat Rasulullah?
Untuk menjawab ini, mari kita lihat kembali kepada siirah Rasullah SAW. Kita tahu orang kafir yaitu orang menolak beriman kepada Allah dan Rasulnya adalah bukan ummat para Nabi. Jadi semua orang kafir di jaman Nabi SAW yang menolak beribadah kepada Allah dan tidak beriman kepada Nabi SAW bukanlah ummat Nabi Muhammad SAW - bukan ummat Islam - bukan bagian dari jama'ah Rasulullah SAW. Sebaliknya semua sahabat yang telah bersyahadat dan mengakui bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, adalah ummat Nabi Muhammad SAW. Ada yang bersyahadat karena takut, ada yang bersyahadat karena ingin dapat harta rampasan perang, tapi ada juga yang hanya beriman di depan Nabi SAW kemudian di belakang Nabi SAW mereka kembali kufar. Yang terakhir ini disebut munafiq dan mereka bukan dari ummat Islam. Karena tidak mungkin seorang yang juga menyembah selain Allah disebut bertauhid (mengesakan Allah). Kaum munafiq ini diwahyukan kepada Nabi SAW di Madinah setelah atau pada saat perperangan Uhud.
Firman Allah SWT dalam surat Ali Imran ayat 167: Dan supaya Allah mengetahui siapa orang-orang yang munafik. Kepada mereka dikatakan: "Marilah berperang di jalan Allah atau pertahankanlah (dirimu)". Mereka berkata: "Sekiranya kami mengetahui akan terjadi peperangan, tentulah kami mengikuti kamu". Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari pada keimanan. Mereka mengatakan dengan mulutnya apa yang tidak terkandung dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui dalam hatinya. Dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.
Dan Allah SWT mengetahui isi hati mereka dan mencap (menyebut) mereka kafir dalam surat An Nisa ayat 88: Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk) kepadanya.
Ini terjadi 2-3 tahun setelah Hijrah, para sahabat tidak mengetahui dan Nabi SAW mengetahui hanya setelah turun wahyu bahwa ada orang munafiq diantara mereka. Betul kata Nabi SAW pada hadits di atas bahwa sudahkan kamu belah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan kalimat syahadah atau tidak? Kita cuman bisa melihat apa yang tersurat - terpampang di depan mata, diluar itu semua ghaib buat kita, kecuali orang-orang diberi ilham oleh Allah SWT.
Berikutnya sekitar tahun 8 setelah hijrah, setelah Rasulullah SAW menguasai kembali Makkah. Rasulullah SAW diperintahkan untuk menguasai Ta'if setelah beberapa hari menguasai Makkah. Ada yang menyebutkan sebagai perang Hunain, ada juga yang menyebutkan sebagai penaklukan Makkah karena cuman beda beberapa hari saja. Pada saat itu, Nabi SAW baik dari kaum Anshar (Madinah), Muhajirin (Makkah yang Hijrah ke Madinah) maupun mualaf Quraisy dan penduduk Makkah yang baru saja masuk Islam, ikut bersama Nabi SAW berperang. Sebagaimana yang sudah ditaqdirkan oleh Allah SWT bahwa kemenangan besar berada dipihak Rasulullah SAW dan para sahabat mendapat harta rampasan yang sangat besar sekali.
Dalam hadits Syahih Bukhari No. 3341, Sunan Ibnu Majah No. 165 dan lain-lain disebutkan bahwa ketika para sahabat sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang membagi-bagikan pembagian (harta rampasan perang), datang Dzul Khuwaishirah, seorang laki-laki dari Bani Tamim, lalu berkata;
Wahai Rasulullah, tolong engkau berlaku adil.
Maka Beliau SAW berkata: Celaka kamu!. Siapa yang bisa berbuat adil kalau aku saja tidak bisa berbuat adil. Sungguh kamu telah mengalami keburukan dan kerugian jika aku tidak berbuat adil.
Kemudian 'Umar RA berkata; Wahai Rasulullah, izinkan aku untuk memenggal batang lehernya!.
Beliau SAW berkata: Biarkanlah dia. Karena dia nanti akan memiliki teman-teman yang salah seorang dari kalian memandang remeh shalatnya dibanding shalat mereka, puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur'an namun tidak sampai ke tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama seperti melesatnya anak panah dari target (hewan buruan).
Bahkan peristiwa ini diingatkan kembali oleh Allah SWT dalam surat At Taubah ayat 58: Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: Dari kelompok orang ini (Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi), akan muncul nanti orang-orang yang pandai membaca Al Qur`an tetapi tidak sampai melewati kerongkongan mereka, bahkan mereka membunuh orang-orang Islam, dan membiarkan para penyembah berhala; mereka keluar dari Islam seperti panah yang meluncur dari busurnya.
Seandainya aku masih mendapati mereka, akan kumusnahkan mereka seperti musnahnya kaum 'Ad. (HR Syahih Bukhari No. 2905, Syahih Muslim No. 1761, dan lain lain).
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi yang pemahamannya terhadap Al Qur'an dan Hadits telah keluar (kharaja) dari pemahaman mayoritas kaum muslim (as-sawad al a'zham) sehingga dinamakan kaum khawarij. Kata khawarij adalah bentuk jamak (lebih dari 2) dari kata kharij (bentuk isim faa'il - pelaku) artinya yang keluar. Dari sinilah para ulama menyebut kelompok keturunan atau yang sepaham dengan Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi sebagai kaum atau kelompok Khawarij (yang keluar dari Islam).
Jadi berdasarkan hadits di atas, kita ummat Islam (mayoritas) merasa bahwa ibadah kita dibandingkan kaum Khawarij ini tidak ada apa-apanya, remeh atau kecil dibandingkan shalat mereka dan puasa mereka, tetapi mereka membunuh orang-orang Islam dan membiarkan para penyembah berhala - kaum kufar. Sementara orang Munafiq, Nabi SAW menunjukkan tanda-tandanya kepada kita seperti sabda Beliau dalam hadits syahih Bukhari No. 5630, syahih Muslim No. 89 dan lain lain bahwa tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila dia berbicara niscaya dia berbohong, apabila dia berjanji niscaya mengingkari, dan apabila dia dipercaya niscaya dia berkhianat.
Setahun berikutnya, sekitar tahun 9 Hijriah Nabi SAW berencana melakukan ekspedisi ke Tabuk menguji ketahanan fisik dan mental pasukan Islam karena mendengar khabar bahwa Romawi dibawah Kaisar Heraclius membantu kaum munafik melalui Abu Amir yaitu pendeta Kristen suku Khazraj Madinah dipengasingan. Disamping bersekongkol dengan Heraclius, Abu Amir juga meminta bantuan buat kaum munafik Madinah kepada kaum musyrikin Quraisy di Makkah. Puncak makar kaum munafiq Madinah ini adalah membangun sebuah masdjid dan Nabi SAW belum mengetahui maksud mereka membangunnya. Sehari sebelum Nabi SAW berangkat ke Tabuk, mereka datang kepada Rasulullah SAW, meminta agar Beliau SAW mau shalat di tempat itu untuk dijadikan sebagai dalih dan bukti persetujuan. Kaum munafik itu beralasan masjid tersebut dibangun untuk orang-orang yang tidak dapat keluar di malam yang dingin. Tetapi, Allah SWT melindungi Rasulullah SAW dari melaksanakan shalat di masjid tersebut. Atas permintaan itu Nabi SAW menjawab, "Kami sekarang mau berangkat. Insya Allah, nanti setelah pulang."
Sepulang dari Tabuk, beberapa hari sebelum Rasulullah SAW tiba di Madinah, Malaikat Jibril AS menyampaikan berita tentang masjid dhirar yang sengaja mereka bangun atas dasar kekafiran dan bertujuan memecah belah jamaah kaum Muslimin. Rasulullah kemudian mengutus beberapa sahabatnya untuk menghancurkan masjid tersebut sebelum Beliau datang ke Madinah.
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka Sesungguhnya bersumpah: "Kami tidak menghendaki selain kebaikan". Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih. (QS 9:107-108).
Setelah wafat Rasulullah SAW tahun 10 Hijriah, di zaman kekhalifahan Abu Bakr RA terjadi perbedaan pendapat mengenai zakat yang berujung pada perpecahan, sehingga beberapa suku dari Hijaz dan Nejed enggan membayar zakat bahkan ada yang murtad kembali kepada agama dan tradisi lama yaitu menyembah berhala. Abu Bakr RA memerangi mereka ini dan perang terbesar di zaman Abu Bakr RA adalah perang Riddah yaitu perang melawan Musailamah Al-Kazab yang memgklaim dirinya sebagai Nabi. Kelompok Musailamah Al-Kazab ini berhasil ditumpas oleh Khalid bin Walid RA dan Musailamah Al-Kazab terbunuh. Abu Bakr RA meninggal karena sudah tua pada tahun 12 Hijriah.
Pada zaman kekhalifahan Umar bin Khatab RA banyak sekali terjadi perselisihan yang hampir menjadi perpecahan umat, tetapi masih bisa didamaikan atau ditumpas dan tidak ada perpecahan secara agama. Perselesihan ini umumnya dimotori oleh kaum Munafiqun dan kaum kafir yaitu musuh-musuh Islam. Umar bin Khatab RA wafat karena menderita luka tusukan yang dilakukan oleh Abu Lukluk (Fairuz) yaitu seorang munafik dari Parsia (Iran sekarang) yang dendam kepada Umar RA atas kekalahan Parsia. Penusukan yang dilakukan Abu Lukluk terjadi pada saat shalat subuh yang dipimpin Umar bin Khatab RA. Umar bin Khatab RA wafat pada tahun 23 Hijriah.
Dimasa kekhalifahan Ustman bin Affan RA dimana pemerintahan Islam sudah betul-betul mapan dan trestruktur dengan baik. Mungkin katena sudah sepuh (lebih tari 70 tahun), Ustman RA banyak mengganti gubernur wilayah yang kurang cakap atau yang tidak cocok dengan orang-orang yang lebih kredible, namun hal ini membuat banyak yang sakit hati dan terjadi pemberontakan. Utsman bin Affan RA wafat dalam suatu pembunuhan oleh kaum pemberontak (Gafiki dan Sudan) yang telah mengepung kediamannya selama 40 hari. Meskipun Ustman RA mempunyai kekuasaan untuk menumpas pemberontak, tapi dia berprinsip untuk tidak menumpahkan darah Umat Islam. Ustman RA wafat pada tahun 35 Hijriah.
Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan RA mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain bagi sahabat untuk memilih selain Ali bin Abi Thalib RA sebagai khalifah. Waktu itu Ali RA berusaha menolak, tetapi sahabat Zubair bin Awwam RA dan Talhah bin Ubaidillah RA memaksa dia, sehingga akhirnya Ali RA menerima bai'at mereka. Menjadikan Ali RA satu-satunya Khalifah yang dibai'at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.
Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan dan pemberontakan yang terjadi saat masa pemerintah kekhalifahan Utsman bin Affan RA. Untuk pertama kalinya, perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya. Pertempuran Basra atau Jamal terjadi karena masalah yang berhubungan dengan wafatnya Ustman bin Affan RA. Pada pertempuran Jamal ini, pasukan pimpinan Ali melawan pasukan pimpinan Zubair bin Awwam RA dan Talhah bin Ubaidillah RA. Ummul mu'minin Aisyah RA berada pada pihak yang berserberangan dengan Ali RA. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali RA pada tahun 35 Hijriah.
Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan RA yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW ketika Beliau masih hidup sesuai dengan prediksi Nabi SAW (HR Syahih Muslim No. 5194, Musnad Ahmad No. 20868 dan lain-lain), dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang atau pemberontak yang ada sejak zaman Utsman bin Affan RA, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Pertempuran Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut.
Pertempuran Jamal dan Shiffin antar ummat Islam merupakan fitnah ummat Islam yang pertama dan merupakan lembaran hitam sejarah Islam. Namun demikian, secara agama belum terjadi perpecahan pemahaman. Bahkan disebutkan bahwa jumlah para sahabat dari kedua pihak yang meninggal jauh lebih banyak dari jumlah yang meninggal pada perperangan di zaman Rasulullah SAW. Karena dua pertempuran tersebut dan untuk menghindari pertumpahan darah lebih lanjut, Ali RA memindahkan pusat pemerintahan ke Kuffah (Irak) pada tahun 37 Hijriah. Sejak inilah dikenal istilah syiah Ali yaitu pengikut Ali RA, yang murni pergerakan atau pengikut politik - tidak ada sama sekali perbedaan pemahaman agama dengan pengikut muawwiyah.
Pada zaman kekhalifahan Ali RA ini kaum khawarij, yaitu orang orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi (Nejed) pulalah - yang karena kesalah pahamannya - berani menghardik Khalifah Ali bin Abi Thalib RA dan mengatakan Ali RA telah berhukum dengan thagut, berhukum dengan selain hukum Allah.
Orang-orang seperti Dzul Khuwaishirah at Tamimi al Najdi pulalah - yang karena kesalah pahamannya - sampai membunuh Ali RA. Pembunuh Ali RA yaitu Abdurrahman ibn Muljam adalah seorang yang sangat rajin beribadah. Shalat dan shaumnya, baik yang wajib maupun sunnah, melebihi kebiasaan rata-rata orang di zaman itu. Bacaan Al-Qur'annya sangat baik. Karena bacaannya yang baik itu, pada masa kekhalifahan Umar ibn Khattab RA, ia diutus untuk mengajar Al-Qur'an ke Mesir atas permintaan gubernur Mesir, Amr ibn Al-'Ash RA. Namun, karena ilmunya yang dangkal (pemahamannya tidak melampaui tenggorokannya), sesampai di Mesir ia malah terpangaruh oleh hasutan (gahzwul fikri) orang-orang Khawarij yang selalu berbicara mengatasnamakan Islam, tapi sesungguhnya hawa nafsu yang mereka turuti. Ia pun terpengaruh. Ia tinggalkan tugasnya mengajar dan memilih bergabung dengan orang-orang Khawarij sampai akhirnya, dialah yang ditugasi menjadi eksekutor pembunuhan Ali RA pada saat shalat subuh di masdjid Kuffah (Irak). Ali RA wafat pada tahun 40 Hijriah.
Demikian kita cukupkan sampaikan disini. Insyaa' Allah besok akan kita lanjut lagi dengan bagian ke-2 mengenai atau seputaran perpecahan ummat. Kalau ada yang salah, itu semua berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah, tolong dikoreksi semua kesalahan tersebut. Saya memohon ampun kepada Allah Azza wa Jalla atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. Semua yang benar berasal dan milik Allah yang Maha Mengetahui.
Maha suci Engkau yaa Allah, dan segala puji bagi-Mu. Saya bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan saya bersaksi bahwa Muhammad utusan Allah. Saya mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu yaa Allah.
Semoga bermamfa'at, wallahu a'lamu bish-shawaabi.
Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.