Jumat, 18 Maret 2016

Masa Muda Nabi Muhammad SAW

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Alhamdulillah wasyukurillah 'alaa ni'matillah. Puji dan syukur kita ucapkan kepada Allah atas segala ni'mat yang diberikan kepada kita semua. Salawat dan salam kita sampaikan kepada Nabi dan Rasul yang mulia, Nabi Muhammad SAW berserta keluarga Beliau, kepada para Sahabat RA, kepada para tabi'in, tabiut tabiahum dan kepada ummat Islam sepanjang zaman dimanapun berada. Semoga kita semua istiqamah menegakkan agama Islam sampai akhir hayat nanti, aamiin yaa Rabb al-'aalamiin.

Pada sharing kita sebelumnya telah kita bicarakan masa kecil Nabi Muhammad SAW dimana Beliau sudah menjadi yatim sejak dalam kandungan, kemudian pada umur 6 tahun menjadi yatim piatu dan pada ummur 8 tahun, kakek Beliau juga meninggal dunia sehingga Beliau tinggal bersama paman Beliau Abu Thalib. Tahap berikutnya dari siirah Nabi Muhammad SAW adalah ketika Beliau masih muda, sekitar 14/15 sampai Beliau menikah dengan Khadijah.

Sebagaimana juga telah kita singgung sebelumnya bahwa pada umur 11/12 tahun beliau ikut berdagang dengan paman Beliau ke Syam dimana orang kafir menuduh Nabi Muhammad SAW bertemu dengan rahib, biksu atau pendeta Buhayra. Orang kafir mencoba menggiring opini bahwa Nabi Muhammad SAW belajar injil kepada pendeta kristen karena orang kafir tidak bisa mengerti kenapa Nabi Muhammad SAW bisa memahami ajaran atau kisah para Nabi sebelumnya  bahkan lebih komplit dan lebih benar dari versi orang kafir sendiri. 

Tapi semua tuduhan orang kafir tersebut adalah bohong. Firman Allah SWT bahwa kamu (Muhammad SAW) tidak pernah membaca sebuah kitab suci pun sebelum Al-Qur'an, dan juga tidak pernah menulis dengan tangan kananmu. Seandainya kamu termasuk orang-orang yang membaca dan menulis, niscaya para pengikut kebatilan itu akan ragu bahwa Al-Qur'ân datang dari sisi Allah. (QS 29:48Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS 15:9).

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa kita (ummat Islam) mempunyai informasi tentang masa muda Nabi SAW sangat sedikit. Saat itu belum/tidak ada literatur/buku di Mekah dan jumlah penduduk madih sedikit dan jarang. Kebiasaan orang Arab pada saat itu adalah bercerita turun temurun terhadap silsilah dan peristiwa-peristiwa besar saja, bahkan sampai beberapa puluh tahun kemudian. Bangsa Arab mulai mencatat dan menuliskan sesuatu baru ketika Nabi SAW diutus menjadi Rasulullah. Bangsa-bangsa lain yang kita tahu ada yang masih buta huruf sampai sekarang.

Namun Alhamdulillah kita masih punya informasi mengensi hal-hsl yang perlu ketahui tentang Beliau. Seperti pekerjaan pertama Nabi SAW dari Hadits shahih Bhukhari No. 2102 dan Sunan Ibnu Majah No. 2140. Nabi SAW mengatakan "Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi kecuali sebagai pengembala kambing." Para Sahabat RA bertanya, "Engkau sendiri bagaimana Rasulullah?" Ini menunjukkan bahwa Sahabat RA ada juga yang tidak mengetahui bahwa Beliau adalah gembala apalagi rincian lainnya! Jadi mereka pikir Beliau akan menjadi pengecualian tetapi Nabi SAW menjawab "Aku adalah seorang penggembala kambing bagi penduduk Mekkah dengan upah beberapa qirath." Yang dimaksudnya adalah setiap satu kambing dengan satu qirath. 
Dalam hadits lain Shahih Bukhari No. 3154, Shahih Muslim No. 3823 dan Musnad Ahmad No. 13973 bahwa Nabi SAW melihat beberapa gembala mengurus domba mereka dan berkata "Saya menyarankan Anda untuk mencari pohon araak (pohon untuk siwak) dan ambil cabang gelap seperti ini akan lebih baik bagi gembalaan kalian". Dan mereka terkejut dan bertanya "bagaimana Anda tahu ini yaa Rasulullah?" Dan Nabi SAW berkata "Aku sudah biasa menjadi seorang gembala dan setiap Nabi Allah adalah gembala". 


Seperti ketahui bahwa banyak pekerjaan atau profesi waktu/saat para Nabi diutus adalah sebagai pengembala. Nabi Musa AS diutus juga saat Beliau mengembala hewan ternak (domba atau kambing). Nabi Daud AS saat diutus juga pengembala kambing. Ketika Nabi Muhammad SAW diutus juga pengembala kambing keluarga Beliau (Abu Thalib) di lembah Adyaj. 

Jika Allah menghendaki Nabi SAW bisa saja lahir dari keluarga kaya dengan harta melimpah, hidup senang dari masa kanak-kanak, muda dan dewasanya. Tetapi Allah berkehendak lain. Para ulama menyebutkan  beberapa hikhmah dari pekerjaan Nabi Muhammad SAW sebagai pengembala, diantaranya adalah sbb.:

1. Menjadi seorang gembala memberi waktu dan kesempatan kepada Nabi SAW dalam kesendirian dan berpikir. Setelah Nabi SAW mengambil domba dan membawanya ke lembah adyaj, Nabi SAW duduk menyendiri dan berpikir, merenungkan dan memikirkan tentang tujuan hidup. Memang orang-orang yang berinteraksi dengan kambing gembalanya atau hewan lainnya dan alam secara langsung, mereka adalah orang-orang yang banyak mendapat mamfa'at belajar (mengambil pelajaran) dari alam sehingga banyak yang baik, shaleh dan bijaksana. Mereka banyak berinteraksi dengan alam dan mempelajari kearifan alam yaitu kearifan yang fitri dari Allah yang menciptakan dan memelihara alam semesta. 

2. Domba atau kambing mirip dengan orang laki-laki. Mereka perlu diurus atau kalau tidak, mereka akan tersesat. Mereka membutuhkan seorang gembala dan setiap binatang memiliki kepribadian. Nabi SAW belajar bagaimana memperlakukan setiap hewan sesuai dengan kebutuhannya. Beberapa ada yang keras kepala, ada yang lembut dll, beberapa tahu ke mana mereka pergi, yang lain tidak. Gembala tahu setiap domba secara individual dan berhubungan dengan masing-masing hewan sesuai dengan kepribadiannya. Ini adalah apa yang seorang pemimpin atau para urutusan Allah perlu lakukan kepada ummatnya. Mengembalakan ummatnya sesuai dengan karakter dan pribadi masing-masing.

3. Menjadi seorang gembala membuat Nabi SAW lembut dan sayang kepada hewan gembalaan Beliau, tetapi juga sekaligus berani berhadapan dengan predator seperti serigala untuk melindungi mereka. Dan Nabi SAW mengatakan "orang-orang yang memiliki kuda adalah orang-orang yang penuh kebanggaan, orang-orang yang memiliki unta adalah orang-orang yang penuh kesombongan dan orang yang memiliki domba adalah orang-orang rendah hati dan tenang" (HR Shahih Bukhari No. 3056, Shahih Muslim No. 75 dan lain lain). 

Ini memang merupakan kenyataan yang jelas, mengapa Allah SAW menjadikan setiap Nabi sebagai gembala. Ini bukan suatu kebetulan bahwa Nabi SAW sangat lembut terhadap hewan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Musnad Ahmad No. 1654 dan Sunan Abu Daud No. 2186 bahwa Pada suatu ketika Beliau masuk ke dalam sebuah kebun milik orang Anshar yang ternyata di di dalamnya ada seekor unta milik orang Anshar tersebut. Tatkala melihat Nabi SAW unta tersebut menangis dan meneteskan air matanya, maka Rasulullah SAW turun mengusap telinganya dan pangkal lehernya, maka unta tersebut menjadi tenang. Lalu Beliau bertanya; Siapa pemilik unta ini? Datanglah seorang pemuda dari Anshar dan menjawab; Saya. Beliau bertanya: Tidakkah kamu bertakwa kepada Allah dalam mengurus unta ini yang telah Allah kuasakan kepadamu. Dia mengadukanmu kepadaku dan dia menyatakan bahwa kamu membiarkan dia lapar dan lelah. Subhanallah, betapa sayang dan lembutnya Nabi kepada hewan.


Banyak lagi mamfa'at atau hikhmah lainnya Nabi SAW sebagai pengembala seperti Beliau tidak hanyak menumpang atau makan gratis di rumah paman Beliau, tetapi Nabi SAW menunjukkan dan mengerti bahwa Beliau perlu mendapatkan uang supaya bisa lebih mandiri dan sekaligus juga membantu paman Beliau dalam keuangan. Juga menunjukkan kepada kita bahwa sebagai gembala Nabi SAW biasa hidup sederhana dan dapat memahami atau merasakan kesulitan hidup sebagai orang miskin atau bekerja keras mencari penghasilan. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sunan Tirmidzi No. 1278, Sunan Abu Daud No. 3063 dan lain lain Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian makan adalah hasil dari usaha kalian. Dan semua Nabi melakukan pekerjaan sendiri untuk memperoleh penghasilan.

Hal ini juga menunjukkan kepada kita bahwa untuk menjadi sukses harus dimulai dari bawah. Nabi SAW memulainya dari pengembala kambing/domba dan Nabi SAW tidak malu untuk memberitahukan kepada orang-orang tentang masa lalu Beliau yang sederhana. Ini adalah realitas dari segala sesuatu - Anda perlu mulai dari bawah sebelum kemudian meraih sukses. Ini adalah kesuksesan sejati dan realitas bisnis seperti itu tidak tiba-tiba berhasil. Lihatlah orang yang paling kaya - mereka semua mulai dari bawah dan mereka adalah orang-orang yang membangun kerajaan bisnis mereka dari bawah sebelum menjadi besar. Hal yang sama juga berlaku untuk Nabi SAW, Beliau mulai dari bawah sebagai pengembala domba. Tentu saja ketika Anda mencapai puncak anda tidak akan melupakan betapa sulit mencapai posisi teratas dan dapat menghargai atau memahaminya.




Firman Allah dalam surat Adh-Dhuha ayat 3-5 bahwa "Bahwa Tuhanmu, wahai Muhammad, tidak meninggalkanmu dan tidak pula membencimu. Dan bahwa akibat dan akhir keadaanmu adalah lebih baik daripada permulaannya. Dan Aku bersumpah pula bahwa Tuhanmu pasti akan memberikan kebaikan dunia dan akhirat sampai kamu merasa puas."



Berikutnya adalah ketika Nabi SAW telah menjadi seorang remaja antara 15 dan 18 tahun. Nabi SAW sebagai remaja muda terlibat dalam suatu pertempuran antar suku di Makkah, yaitu antara suku Kinana (induk suku Quraishy) dengan suku Qais 'Ailan (induk suku Guthafan dan Hawazin). Kemungkinan Nabi SAW saat itu baru berumur 15 lebih karena Beliau tidak terlibat langsung bertempur atau memanggul senjata, Beliau hanya membantu para paman Beliau dari suku Kinana mengumpulkan anak-anak panah yang dilepaskan musuh dan nyasar. 

Pertempuran ini disebut perang Fijar (mengotori kesucian tanah Haram) yang awalnya atas kesalahan seseorang dari bani Kinana membunuh seseorang dari Hawazin dari bani Qais 'Ailan, kemudian dia berlindung di tanah haram Makkah. Suku Hawazin menyerbu bani Kinana di dalam tanah haram Makkah. Sebagaimana kita tahu bahwa tanah haram Makkah adalah suci, siapapun yang masuk tanah haram akan aman dan tidak boleh mehunus senjata/bertempur. Membunuh seorang diluar tanah Haram adalah kejahatan besar, tetapi mengotori kesucian tanah Haram lebih besar lagi dosanya. Dengan demikian suku Quraishy dan suku-suku lain Bani Kinana menyatakan perang pada Hawazin dan suku-suku Qais 'Ailan. 

Ibnu Hisyam dalam buku siirah menyebutkan bahwa dalam hadits  Nabi SAW berkata "Aku ingat berpartisipasi dalam perang Fijar (perang yang mengotori kesucian tanah Haram) dan saya mengumpulkan anak panah  lantas menyerahkan mereka kembali kepada paman-pamanku". Jadi keterlibatan Nabi SAW adalah untuk mencari kembali anak panah tersebut dan menmerikan kepada paman-pamannya. Dan Nabi SAW berkata aku tidak menyesal berpartisipasi dalam perang itu karena membela kesucian tanah Haram.

Dari sini para ulama ada yang berpendapat bahwa keikut sertaan ummat Islam sebagai relawan kemanusiaan (yg tidak terlibat langsung dalam pertempuran) pada perang-perang antar orang kafir dibolehkan, seperti menjadi relawan medis, team perdamaian atau fasilitator genjatan senjata dan lai-lain program kemanusian. Karena ummat Islam dilarang membunuh (berperang menyerang) kecuali dalam menegakkan kalimat tauhid atau jihad fisabilillah yang perintahnya dikeluarkan oleh Rasulullah SAW sendiri, kemudian khalifah, sekarang fatwa para ulama.

Catatan pinggir bahwa perintah jihad di zaman modern sekarang, para ulama berbeda pendapat. Ada yang menyebutkan fatwa para ulama. Tetapi ada juga yang menyebutkan bahwa menunggu khalifah berikutnya atau Imam Mahdi datang. Wallahu a'lam bish-shawab.

Peristiwa berikutnya adalah pada saat Nabi SAW berumur 20 tahun. Nabi SAW ikut menanda tangani atau membubuhkan cap tangan pada perjanjian Hilf Al-Fudhul (pakta para pemimpin) juga disebut Hilf Al-Muthayabiin (pakta celup) yang terjadi pada bulaan haji, Dzul Khaidah. Pada ketika itu Nabi SAW adalah peserta yang paling muda dimajlis pakta/perjanjian tersebut. Walaupun begitu Nabi SAW sudah terkenal sebagai seorang pemuda yang sangat jujur lagi amanah, berfikiran cerdas dan pintar. Inilah faktor -faktor yang menyebabkan penduduk Makkah memilih Beliau menjadi salah seoarang wakil dari perjanjian Hilf Al-Fudhul yang penting tersebut.

Perjanjian ini dibuat untuk membela pengunjung Makkah yang dianiaya, apapun sukunya, warna kulit dan kedudukannya, dan menghukum orang yang menganiaya, tidak memandang apapun suku atau bangsanya, warna kulit, pangkat atau status sosial lainnya. Kejadiannya, seorang jema'ah Haji dari Yaman dari suku rendahan bernama Zubaid menjual barang dagangannya sebelum haji kepada Al-'Ash bin Wa'il yang merupakan kepala suku, politisi dan pengusaha kaya di Quraishy. Jadi Al-'Ash bin Wa'il mengatakan kepadanya bahwa saya akan membayar setelah haji sebelum Anda kembali ke Yaman. Jadi Zubaid melakukan ibadah haji karena omongan orang Arab apalagi suku terpandang seperti Quraishy bisa dipegang. Jadi setelah haji, Zubaid pergi ke Al-'Ash meminta uangnya. Al-'Ash menjawab kembali besok. Jadi Zubaid kembali besoknya. Tapi kemudian Al-'Ash mengatakan lagi kembali besok. Ini berlanjut sampai beberapa kali dan Zubaid menyadari dia tidak akan mendapatkan uangnya kembali. 

Nabi SAW dalam sebuah hadits (HR Musnad Ahmad No. 1567) mengatakan bahwa Beliau ikut menanda tangani peristiwa perjanjian Muthayabin bersama paman-pamanku ketika masih remaja. Bahkan Nabi SAW mengatakan tidak mau melepaskan kesempatan atau membatalkan perjanjian itu walaupun diganti dengan unta merah sekalipun (unta yang paling mahal harganya). Setelah Islam datang, kalau perjajian seperti itu masih ada, tidaklah Islam menjumpai satu perjanjian kecuali Islam akan menguatkannya. Namun tidak ada lagi perjanjian yang seperti itu dalam Islam karena Islam telah menghapusnya perbedaan suku atau bangsa warna kulit atau status sosial kecuali ketaqwaan dan Rasulullah SAW telah menyatukan bangsa-bangsa dalam Islam.

Dari peristiwa Hilf Al-Fudhul atau Muthayabiin ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa Nabi SAW secara aktif terlibat dengan masyarakat pada zamannya. Meskipun masyarakat pada saat itu bukan masyarakat Muslim. Dari Hadits tersebut kita tahu bahwa Beliau sangat bangga dengan keterlibatan Beliau. Ini menunjukkan kepada kita bahwa aktif dalam kegiatan kemasyaratan adalah bagian dari menjadi seorang Muslim, bagian dari dakwah Islam secara nyata. Adalah salah besar kalau ummat Islam berpikir bahwa kita harus atau hanya terlibat dalam kegiatan-kegiatan agama Islam saja - kita tidak terlibat dengan pembelaan terhadap rasisme, penindasan, kemiskinan, kekerasan, banjir atau bencana alam dan aktifitas sosial kemasyarakatan lainnya. Kita hanya peduli tentang Suriah, Palestina, Kasmir dan lain lain yang murni Islam. Ini betul sekali dan merupakan amal ibadah yang baik. Tetapi pada saat yang sama kita belajar bahwa Nabi SAW adalah anggota masyarakat yang aktif mendukung atau membela keadilan tanpa memandang agama. Inilah Dakwah bil hal (dengan tindakan) bukan cuman ceramah di atas mimbar saja, masyarakat akan merasakan langsung mamfa'atnya bahwa Islam memang membawa rahmat bagi seluruh isi alam (rahmatan lil'aalamiin). 
Cukup sekian, insyaa Allah minggu depan akan kita bahas pernikahan Nabi SAW dengan Khadijah RA. Semoga bermamfa'at, kalau ada salah, itu berasal dari saya sebagai makhluk yang tidak luput dari salah. Tolong dikoreksi kesalahan tersebut dan saya mohon ampun kepada Allah saya atas semua kesalahan dan kekhilafan dalam tulisan ini. 


Wallahu a'lamu bish-shawab.



--

Wassalam,
Aba Abdirrahim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.